Mohon tunggu...
Rudi Ahmad Suryadi
Rudi Ahmad Suryadi Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar Keislaman

Mengeja rangkaian kata dalam samudera khazanah keislaman

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembuka untuk Memahami Ilmu Hadis Dirayah

18 April 2020   17:31 Diperbarui: 18 April 2020   17:28 5610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata ar-Ramahurmuzi dinisbahkan pada kota Ramahurmuz di negeri Najuzistan.  Ar-Ramahurmuzi menulis kitab yang diberi judul al-Muhaddits  al-Fashil. 

Agama memandang mengetahui ilmu hadis dirayah ini fardu 'ain bagi orang yang fokus mendalaminya.  Namun, ia menjadi fardu kifayah bagi kebanyakan orang.   

Kaitan ilmu hadis dirayah dengan ilmu lain bersifat saling menjelaskan. Sehingga ilmu ini tidak bisa memisahkan diri dari bahasa Arab, ushul fikih, sirah, tauhid, akhlak, dan disiplin ilmu lain yang saling mendukung dalam memperoleh kejelasan informasi hadis.

Orang yang faham pada ilmu ini akan mengetahui diterima atau ditolaknya hadis berdasarkan ukuran kesahihannya. Sehingga, ilmu ini memiliki kedudukan tinggi dalam khazanah keilmuan Islam.   Kajian dirayah diambil dari kondisi perawi hadis.

Permasalahan yang dikajian cukup beragam. Salah satu fokus masalahnya diantaranya adalah pernyataan "setiap hadis sahih dapat dijadikan dalil". Pernyataan ini berkaitan dengan implikasi hukum Islam baik pada aspek ushul fikih maupun fikihnya.

Dengan kajian dirayah ini, sebuah hadis dapat didalami secara tepat berdasarkan instrumen ilmu yang mengitarinya. Hadis tidak berdiri sendiri, ia memiliki kaitan dengan hadis lain, baik pada matan maupun sanadnya.

*) Rudi Ahmad Suryadi, Pembelajar Keislaman 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun