Pidana Penghinaan Presiden di RKUHP Tak Boleh Jadi Pasal Karet
Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP Berpotensi Jadi Alat Represi
Pasal Penghinaan Presiden Jadi Polemik, Ini Kata Ketua DPR
RUU RKUHP, Pasal Penghinaan, dan Hukum "Lese Majeste"
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!