Mohon tunggu...
Rustam Efendi
Rustam Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Good Person

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemanfaatan Kebijakan Terhadap Izin Tambang Batubara

10 Mei 2024   13:58 Diperbarui: 10 Mei 2024   13:58 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh penggerebekan anggota polres di lokasi tambang yang tidak memiliki IUP atau ilegal. sumber : rri.co.id/Arlin setyaningsih. 

Saliha, R. (2017). Perizinan Pertambangan Batuan Dalam Mewujudkan Tata Kelola Yang Berwawasan Lingkungan. Katalogis, 5(2), 125--134. https://media.neliti.com/media/publications/146814-ID-perizinan-pertambangan-batuan-dalam-mewu.pdf

Sonny, S., & Wardhana, I. (2020). Pertambangan Dan Deforestasi: Studi Perizinan Tambang Batubara Di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Renaissance, 5(2), 681. https://doi.org/10.53878/jr.v5i2.120

Syahaddina, N. G. (2011). Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Batubara Tanpa Izin di Kota Samarinda. Risalah Hukum Fakultas Hukum UnMul, 7(2), 130--150.

Website

Setyaningsih. (2023), Persoalan Maraknya Tambang  Batubara Ilegal di Kaltim. Diakses 10 Mei  2024 dari https://www.rri.co.id/kalimantan-timur/editorial/1643/persoalan-maraknya-tambang-batubara-ilegal-di-kaltim

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun