Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

RSKO Jakarta Mengadakan "Workshop" Penyusunan Etikolegal untuk Tenaga Kesehatan

9 Agustus 2019   10:12 Diperbarui: 9 Agustus 2019   10:41 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit adalah unsur organisasi non struktural yang membantu kepala atau direktur rumah sakit untuk penerapan etika rumah sakit dan hukum di RSKO Jakarta dan dapat membantu Direktur Rumah Sakit dalam pembinaan dan pendidikan.

Tenaga kesehatan yang berkaitan dengan etika dan hukum dalam pelayanan kesehatan, melindungi hak dan kewajiban dokter dan pasien, membahas kasus etikomedikolegal, menindaklanjuti sengketa medis yang terjadi di rumah sakit serta membantu Direktur dalam menyusun kebijakan terkait etik dan hukum di Rumah Sakit.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no.42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, salah-satu tugas Komite Etik dan Hukum adalah meningkatkan dan menjaga kepatuhan penerapan etika dan hukum di Rumah Sakit salah-satunya dengan cara menyusun pedoman etikolegal bagi tenaga kesehatan.

Deskripsi : Para peserta yang mengikuti workshop eticolegal bagi tenaga kesehatan di RSKO Jakarta I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Para peserta yang mengikuti workshop eticolegal bagi tenaga kesehatan di RSKO Jakarta I Sumber Foto : dokpri
Penyusunan pedoman etikolegal ini diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan pelanggaran etik maupun pelanggaran hukum dalam upaya pelayanan terhadap penderita gangguan jiwa agar setiap profesi dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi OMDK sekaligus menjamin hormat kepada martabat manusia serta melindungi  HAM dan kebebasan lain dari ODMK yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelum penyusunan pedoman etikolegal perlu dilaksanakan workshop tentang etikolegal untuk tenaga kesehatan sebagai pengenalan awal terhadap etikolegal pada tenaga kesehatan. 

Diharapkan dengan adanya workshop etikolegal untuk tenaga kesehatan di RSKO Jakarta maka fungsi komite etik dan hukum dapat diterapkan dengan baik sehingga meningkatkan kenyamanan pasien dalam hal pelayanan dan fasilitas demi terwujudnya kualitas layanan RSKO Jakarta yang optimal.

-----------------------------------------------------------

Salam hangat RSKO Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun