Seperti halnya yang dialami oleh negara lain, perekonomian Malaysia terpukul hebat akibat pandemi Covid 19.
Walaupun tanta tanda pemulihan perekonomian sudah mulai tampak, namun saat ini Malaysia mengalami masalah besar dalam hal dana pensiun yang sedang menggoyang pereknomiannya.
Berdasarkan data yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Malaysia sebanyak US$ 33 milyar atau setara dengan Rp. 490.446.000.000.000.00 dana pensiun yang tergerus akibat ditarik oleh warga Malaysia karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi.
Hal ini terjadi karena banyak warga Malaysia menggunakan bahkan menghabiskan dana pensiunnya agar dapat bertahan di masa pendemi.
Akibatnya menurut pemerintah Malaysia akan ada sebanyak 81% dari jumlah penerima pensiun nantinya akan mengalami kemiskinan saat memasuki masa pensiun karena dana pensiunnya sudah diambil dan digunakan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid 19 menghantam perekonomian Malaysia utamanya usaha kecil menengah yang banya gulung tikar.
Kebijakan lock down yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia mengakibatkan terjadi PHK masal yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat Malaysia mengandalkan dana pensiunnya atau yang disebut dengan Employees Provident Fund (EPF) agar dapat tetap bertahan hidup.
Mungkin diantara kita ada yang bertanya tanya kenapa dana pensiun boleh digunakan?
Sebagai informasi pada tahun 2020, pemerintahan Perdana Menteri saat itu yaitu Muhyiddin Yassin mengambil kebijakan untuk mempermudah warga Malaysia dalam menghadapi krisis keuangan dengan cara memperbolehkan menggunakan tabungan pensiunnya untuk bertahan hidup dan mempertahankan usahanya.
Berdasarkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, warga Malaysia memang diperbolehkan menarik sebagian dari dana pensiun wajib untuk menutupi biaya pendidikan, kesehatan dan perumahan.