Keputusan pemerintah Taliban untuk melarang wanita menempuh pendidikan ini merupakan titik awal menuju era  lost generation mengingat peran wanita sangat sentral di dalam keluarga untuk mendidik dan membesarkan anak anaknya.
Kita tentunya dapat membayangkan bagaimana jadinya seorang anak dibesarkan oleh seorang ibu yang tidak memiliki pendidikan. Siklus ini tentunya akan berulang ketika anak perempuannya besar dan tidak diperbolehkan menempuh pendidikan.
Terlepas dari faham yang dianut oleh Taliban, Â harus disadari menempuh pendidikan merupakan hak seseorang termasuk wanita.
Pendidikan merupakan kunci untuk membuka pintu dunia yang sangat dinamis untuk keluar jari jeratan jaring kemiskinan. Â Tanpa adanya pendidikan maka seseorang akan hidup dalam kungkungan pemikiran yang membuat pengetahuan dan pandangannya menjadi sangat sempit dan akan terperosok dalam jurang kemiskinan.
Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang berfungsi untuk mengangkat laki-laki dan perempuan keluar dari kemiskinan, meratakan ketidaksetaraan dan memastikan pembangunan berkelanjutan. (SDG).
Namun pada kenyataannya menurt UNESCO saat ini terdapat 244 juta anak dan remaja yang  masih tidak memliki kesempatan menempuh pendidikan  karena alasan sosial, ekonomi dan budaya.
Perlu disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu alat yang paling ampuh dalam mengangkat anak-anak dan orang dewasa dari kemiskinan sekaligus merupakan batu loncatan menggapai  hak asasi manusia lainnya.
Jadi tidak heran jika UNESCO menyatakan bahwa pendidikan merupakan investasi yang paling berkelanjutan.
Hak atas pendidikan yang berkualitas sudah tercantum  Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan instrumen hukum internasional.
Berbagai masalah politik, ekonomi, pendidikan  dan sosial yang kini dihadapi oleh rakyat Afghanistan membuat masa depan mereka semakin tidak menentu.
Ke depan pengucilan Afghanistan dari komunitas  internasional akan terus terjadi dan membuat negara ini semakin terperangkap dalam kegelapan.