Referandum ini diharapkan menjadi era baru rekonsiliasi Australia  atas perlakukan yang sangat buruk terhadap  penduduk Aborigin  di masa lalu.
Sebagai gambaran menurut hukum yang berlaku di Australia, konstitusi  hanya dapat diubah melalui pemungutan suara publik.
Jika referendum berhasil  maka akan terjadi  amandemen konstitusi yang akan memastikan  perubahan ini  akan tetap tertanam dalam proses parlemen untuk selama-lamanya.
Dalam perjalanan sejarah masyarakat Australia  terbukti kurang antusias terhadap perubahan konstitusi.  Hal ini terbukti  dari 44 proposal yang diajukan dalam 19 kali referendum hanya 8 saja yang disetujui.
Salah satu tonggak sejarah penting yang berhasil melalui referendum yaitu di tahun 1967 yang memberikan dukungan yang besar perubahan konstitusi  untuk menghitung orang Pribumi dalam sensus.
Referandum yang akan memulihkan sebagian hak orang Aborigin ini direncankan akan dilakukan antara bulan Juli 2023 dan Juni 2024 mendatang.
Hasil jejak pendapat yang dilakukan sebanyak 64 % penduduk Australia mendukung hak suara Aborigin di parlemen dan jika hal ini benar terjadi di saat referendum dilakukan maka sebagian hak politik orang Aborigin yang sengaja dikesampingkan oleh pemerintah kolonial dan penerusnya akan  pulih kembali setelah ratusan tahun lamanya orang Aborigin termajinalkan.
Rujukan: satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H