Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Permintaan Maaf Perdana Menteri Belanda terkait Kebrutalannya di Perang Kemerdekaan RI Cukupkah?

18 Februari 2022   16:03 Diperbarui: 18 Februari 2022   16:07 1477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya Perdana Menteri Belanda Mark Rutte meminta maaf kepada Indonesia atas peran Belanda dalam perang kemerdekaan RI yang berdarah darah.

Permintaan maaf Perdana Menteri Belanda ini muncul setelah keluar hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti yang terdiri  dari ilmuwan Belanda dan Indonesia terkait dengan konflik langsung yang terjadi antara pejuang kemerdekaan RI dengan tentara Belanda yang terjadi di era perang kemerdekaan tahun 1945-1949.

Perdana Menteri Belanda   Mark Rutte meminta maaf atas tindakan tentara Belanda selama perang kemerdekaan RI. Photo: AFP
Perdana Menteri Belanda   Mark Rutte meminta maaf atas tindakan tentara Belanda selama perang kemerdekaan RI. Photo: AFP

Dalam laporan tersebut disebutkan secara gamblang  bagaimana untuk mengambil alih kembali Indonesia  tentara Belanda melakukan secara  sistematis,  tindakan kekerasan dan kekacauan yang meliputi penahanan masal, penyiksaan dan pengekskusian.

Satu satunya tujuan pemerintah Belanda dan tentara Belanda melakukan hal ini adalah untuk mengambil kembali pengendaliannya atas Indonesia yang merupakan bekas jajahannya.

Kesimpulan hasil peneltian ini diungkap setelah melakukan  peneltian sejak tahun 2017 lalu yang berlangsung  selama 4.5 tahun yang dibiayai oleh Belanda sebagai bagian dari evaluasi tindakan brutal pemerintah Belanda selama masa kolonialisasi.

Hasil penelitan ini juga mengungkap bahwa tindakan brutal yang dilakukan oleh tentara belanda saat ini dapat dikategorikan sebagai "kejahatan perang".  Disamping itu para politisi Belanda saat itu disimpulkan metutup mata terhadap apa yang terjadi di era perang kemerdekaan Indonesia yang memakan banyak korban jiwa. 

Tidak hanya sampai disitu saja menurut  sejarawan Ben Schoenmaker dari Institut Sejarah Militer Belanda para politisi ini justru menyembunyikan fakta kebrutalan tentara Belanda tersebut.

Jika kita tengok kembali sejarah Indonesia, kemerdekaan Indonesia yang dideklarasikan di tahun 1945 sesaat setelah kekalahan Jepang di Perang  Dunia II tidaklah berjalan mulus. Saat itu ada keinginan yang sangat kuat dari Belanda untuk kembali menguasai Indonesia setelah sebelumnya menjajah Indonesia dengan brutal selama kurang lebih 350 tahun.

Menurut catatan hasil penelitian ini paling tidak ada 100 ribu pejuang Indonesia yang nyawanya melayang untuk mempertahankan kemerdekaaan Indonesia agar tidak dikuasai kembali oleh Belanda.

Belanda memang akhirnya di tahun 1949 hengkang dari Indonesia namun luka  mendalam yang ditinggalkannya  akibat tindakan tentara Belanda ini masih membekas sampai sekarang.

Menurut   Frank van Vree professor ahli sejarah perang dari University of Amsterdam tentara Belanda secara brutal melakukan penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan tidak saja pejuang kemerdekaan namun juga warga sipil

Terkait dengan kebrutalan tentara Belanda ini pengadilan Belanda telah memutuskan bahwa pemerintah Belanda  harus memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak pejuang Indonesia yang dieksekusi oleh pasukan kolonial.

Jika dilihat dari lini waktu maka dapat disimpulkan bahwa permintaan maaf perdana Menteri Belanda ini terkait erat dengan permintaan maaf raja Belanda Willem-Alexander pada bulan Maret tahun 2020 lalu ketika berkunjung ke Indonesia.

Cukupkan hanya minta maaf?

Permintaan maaf Raja Belanda dan kini Perdana Menteri Belanda terkait dengan kebrutalan tentara Belanda dalam perang kemerdekaan RI dapat dipandang sebagai fenomena gunung emas semata.

Permintaan maaf ini seharusnya sudah dialkukan sejak jaman dulu, tidak hanya pada penggalan sejarah perang kemerdekaan saja namun pada masa inti kekuasaan brutal pemerintah Belanda yang berlangsung selama 350 tahun.

Bagaimana kehancuran tatanan sosial, perpecahan, pengebirian pendidikan, penekanan mental dan pengerukan harta kekayaan Indonesia yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda terjadi selama kurun waktu 350 tahun.

Bukan lagi menjadi rahasia umum Belanda yang sekarang ini dibangun sebagian  dari pengerukan kekayaan alam Indonesia. Kerakusan pemerintah kolonial Belanda memang sangat luar biasa dan   meninggalkan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Salah satu politik pemerintahan kolonial Belanda yang masih berbekas sampai  saat ini adalah pembatasan pendidikan bagi pribumi untuk mengeliminasi benih benih perjuangan kemerdekaan.

Jadi tidak heran selama 350 tahun pribumi dilarang untuk mengenyam pendidikan tinggi agar tetap bodoh dan inferior terhadap bangsa penjajah.

Jika kita berkesempatan mengunjungi Amsterdam dan melihat suasana pelabuhan yang mencerminkan  kentalnya pemerintah Hindia Belanda maka tentunya kita akan menyadari bahwa kemegahan belanda saat ini dibangun atas pengerukan  kekayaaan alam Indonesia  dan keringat rakyat Indonesia yang dijajah.

Replika perahu layar pengangkut hasil bumi Indoneisa  yang ada di pelabuhan dan gudang gudang tempat penampungan hasil alam Indonesia di pelabuhan tersebut menjadi saksi keserakahan pemerintah Hindia Belanda.

Belum lagi masih banyak benda benda bersejarah miliki  Indonesia yang sampai saat ini masih ada di tangan Belanda baik yang ada di musium maupun di tempat lainnya di Belanda

Permintaan maaf memang wajib dilakukan walaupun sudah sangat terlambat  namun justru permintaan maaf tersebut tidak hanya dibatasi dengan era perang kemerdekaan saja namun juga di era kolonialisasi selama 350 tahun.

Permintaan maaf ini tidaklah cukup namun harus disertai dengan kompensasi terhadap rakyat Indonesia yang telah menderita lahir bathin salama era penjajahan pemerintahan Hindia Belanda.

Mengakui  kesalahan masa lampau bagi Belanda yang telah memperlakukan rakyat Indonesia secara tidak manusiawi  di era  kolonialisme memang pahit  bagi Belanda namun harus dilakukan karena merupakan  fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri.

Bagi bangsa Indonesia merupakan suatu kebanggaan bahwa kemederkaan Indonesia merupakan hasil perjuangan dengan darah dan airmata bukan merupakan pemberian ataupun  hasil belas kasihan.

Walaupun sempat tertatih tahih dalam menempuh jalan terjal kemerdekaan,  Indonesia dapat melewatinya dengan baik.

Demikian juga pada satu titik di perjalanan sejarah  pasca kemerdekaan ini Indonesia ahirnya dapat menolak bantuan dan pengaturan ekonomi yang dilakukan oleh Belanda dan negara donor lainnya.

Kini Indoneisa telah tumbuh dan berkembang menjadi negara besar yang melewati pamor dan kekuatan perkonomian negara bekas penjajahnya.

Indonesia kini tidak butuh kompensasi Belanda untuk pembangunan Indonesia, namun secara moral dan  kemanusiaan pemerintah Belanda wajib memberikan kompensasi pada korban dan keluarga korban kekerasan, penindasan dan pemerasan pemerintah Hindia belanda sebagai bagian dari rasa penyesalan masa lalu yang kelam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun