Jika kita berkesempatan mengunjungi Amsterdam dan melihat suasana pelabuhan yang mencerminkan  kentalnya pemerintah Hindia Belanda maka tentunya kita akan menyadari bahwa kemegahan belanda saat ini dibangun atas pengerukan  kekayaaan alam Indonesia  dan keringat rakyat Indonesia yang dijajah.
Replika perahu layar pengangkut hasil bumi Indoneisa  yang ada di pelabuhan dan gudang gudang tempat penampungan hasil alam Indonesia di pelabuhan tersebut menjadi saksi keserakahan pemerintah Hindia Belanda.
Belum lagi masih banyak benda benda bersejarah miliki  Indonesia yang sampai saat ini masih ada di tangan Belanda baik yang ada di musium maupun di tempat lainnya di Belanda
Permintaan maaf memang wajib dilakukan walaupun sudah sangat terlambat  namun justru permintaan maaf tersebut tidak hanya dibatasi dengan era perang kemerdekaan saja namun juga di era kolonialisasi selama 350 tahun.
Permintaan maaf ini tidaklah cukup namun harus disertai dengan kompensasi terhadap rakyat Indonesia yang telah menderita lahir bathin salama era penjajahan pemerintahan Hindia Belanda.
Mengakui  kesalahan masa lampau bagi Belanda yang telah memperlakukan rakyat Indonesia secara tidak manusiawi  di era  kolonialisme memang pahit  bagi Belanda namun harus dilakukan karena merupakan  fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri.
Bagi bangsa Indonesia merupakan suatu kebanggaan bahwa kemederkaan Indonesia merupakan hasil perjuangan dengan darah dan airmata bukan merupakan pemberian ataupun  hasil belas kasihan.
Walaupun sempat tertatih tahih dalam menempuh jalan terjal kemerdekaan, Â Indonesia dapat melewatinya dengan baik.
Demikian juga pada satu titik di perjalanan sejarah  pasca kemerdekaan ini Indonesia ahirnya dapat menolak bantuan dan pengaturan ekonomi yang dilakukan oleh Belanda dan negara donor lainnya.
Kini Indoneisa telah tumbuh dan berkembang menjadi negara besar yang melewati pamor dan kekuatan perkonomian negara bekas penjajahnya.
Indonesia kini tidak butuh kompensasi Belanda untuk pembangunan Indonesia, namun secara moral dan  kemanusiaan pemerintah Belanda wajib memberikan kompensasi pada korban dan keluarga korban kekerasan, penindasan dan pemerasan pemerintah Hindia belanda sebagai bagian dari rasa penyesalan masa lalu yang kelam.