Mohon tunggu...
Royyan Zuhdi Arrifqi
Royyan Zuhdi Arrifqi Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Pindah Ibu Kota atau Menata Ekonomi? Sebuah Dilema Negara Berkembang

8 September 2019   14:52 Diperbarui: 10 September 2019   16:03 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Royyan Zuhdi Arrifqi

181910501036

Fakultas Teknik/Universitas Jember

Ibukota merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai tempat kedudukan pusat pemerintahan, selain itu ibukota terkadang juga menjadi pusat aktivitas perekonomian dari sebuah wilayah. 

Begitu juga dengan Negara Indonesia, pusat pemerintahannya berada di Daerah Khusus bernama Jakarta. Letaknya berada di sisi barat Pulau Jawa, berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sisi utaranya.

Sebenarnya, Jakarta merupakan ibukota bentukan pemerintahan Hindia Belanda (Kolonialisme). Desain dan wilayahnya telah disusun dan direncanakan sebagai pusat pemerintahan kolonialisme pada masa penjajahan. 

Secara konstitusional, Jakarta baru ditetapkan sebagai ibukota negara berdasarkan undang undang nomor 10 tahun 1964. Penetapan ini setelah Indonesia mengalami perpindahan ibukota dari dua kota yakni Yogkakarta dan Bukittinggi. Perpindahan ini disebabkan adanya agresi militer yang dilakukan oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration) untuk mengembalikan kedudukan Hindia Belanda di Indonesia.

Yogyakarta pernah menjadi ibukota negara setelah Jakarta diduduki oleh NICA, sehingga demi keamanan negara, maka ibukota harus dipindahkan. Yogyakarta dipilih oleh Presiden Indonesia saat itu, yakni Presiden Sukarno karena memiliki lokasi yang relatif aman dari sergapan musuh. Ini dikarenakan Yogyakarta memiliki dua benteng alami yakni, Gunung Merapi di sisi utara dan Samudra Hindia di sisi selatan. 

Selang dua tahun dari perpindahan ibukota ke Yogyakarta, NICA melakukan agresi militer ke wilayah ibukota baru Indonesia di Yogyakarta. Keadaan ini membuat pemerintah Indonesia menetapkan keadaan darurat dan mendirikan pemerintah sementara yang lebih dikenal dengan PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) di Bukittinggi dengan Sjafroedin Prawiranegara sebagai pemegang kekuasaan.

Sebagai ibukota negara, Jakarta memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan pemerintahan. Namun kini, kondisi Jakarta sudah kurang layak digunakan sebagai pusat pemerintahan Negara Indonesia, banyak sekali problematika yang terjadi dikarenakan semakin padatnya aktivitas yang ada di Kota Jakarta. 

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa beban Pulau Jawa khususnya di daerah ibukota Jakarta sudah melebihi batas, dikhawatirkan bila tidak segera dilakukan pemindahan ibukota, maka akan terjadi pengurangan muka tanah terutama di Kawasan ibukota Jakarta. Permasalahan lain yang hingga kini masih belum bisa teratasi ialah kemacetan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun