Mohon tunggu...
Roy Trinugrah
Roy Trinugrah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Pajak Atas THR Cenderung Lebih Besar?

24 November 2017   09:57 Diperbarui: 24 November 2017   15:19 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana kita ketahui bersama gaji  adalah penghasilan yang diterima setiap bulan, sedangkan tarif pada  tabel di atas adalah tarif untuk penghasilan satu tahun. Oleh karena itu  untuk menghitung nilai PPh 21 gaji dibagi pendapatan teratur harus  disetahunkan (dikali 12) terlebih dahulu agar bisa di kalkulasikan  dengan tabel di atas. Sementara THR merupakan penghasilan bersifat tidak  teratur yang diterima setahun sekali, sehingga untuk menghitung nilai  PPh nya tidak perlu disetahunkan. Dan tentu saja perhitungan besarnya nilai pajak tentu juga akan lebih mudah jika menggunakan Software HRD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun