Mohon tunggu...
ROSYIDAH AYU N
ROSYIDAH AYU N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HKI

Mahasiswa fakultas syari'ah universitas islam negeri surakarta - Mahasiswa fakultas syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Analisis Beban Ganda Istri dalam Membangun Keluarga Sakinah di Dusun Gondang Tengah, Desa Joho, Kecamatan Mojolaban,KabupatenSukohajo"

3 Juni 2024   12:00 Diperbarui: 3 Juni 2024   12:05 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas Pereview

Nama                  : Rosyidah Ayu N

Nim                    : 222121116

Kelas                  : HKI/4C

PENDAHULUAN

Rumah tangga yang ideal adalah keluarga yang mampu menjaga unsur cinta dan kasih sayang. Selain itu juga menjaga kedamaian dan saling melengkapi agar pasangan dapat saling membahagiakan. Keduanya mempunyai tanggung jawab untuk membina rumah tangga secara bersama sama. Oleh karena itu, perlu adanya sifat kesalingan dalam membangun rumah tangga untuk mewujudkan keluarga yang damai lahir dan batin. Di dalam sebuah rumah tangga terdapat istri yang memiliki peran ganda. Peran ganda merupakan dua peran yang dijalankan oleh seseorang dalam melaksanakan suatu tugas yang sudah menjadi hal yang dikerjakannya. Peran ganda seorang istri yang menjadi ibu rumah tangga sekaligus bekerja menimbulkan beran ganda. Menjadi ibu rumah tangga umumnya tidak bekerja di luar rumah (domestik), pekerjaan rumah tangga yaitu memasak, mencuci baju mencuci piring, menyapu dan membersihkan rumah, menyetrika dan lain sebagainya. Pembagian kerja dapat juga berarti pembagian identik dengan nilai-nilai kekuatan dan keperkasaan. 6 Sementara pekerjaan di sektor publik maksudnya adalah bekerja di aktivitas luar rumah seperti guru, pedagang, karyawan, dan lain sebagainya. Dengan adanya peran ganda tersebut, maka seorang istri akan mengalami dua penumpukan beban tugas (beban ganda), dari segi tugas rumah tangga dan tugas pekerjaan setiap harinya.

 Masyarakat Jawa menganut sistem patriarki atau istilah yang memposisikan wanita lebih rendah daripada kaum laki-laki baik dari sektor publik maupun domestik. Perempuan diasosiasikan dengan karakter lemah, emosional, sentimental sedangkan laki-laki diasosisiasikan dengan karakter tegas, kuat dan rasional. Akibatnya terjadi penempatan perempuan pada posisi tidak penting dan tidak memberi kesempatan yang sama. Sehingga dalam kehidupan keluarga seorang istri cenderung mengurusi pekerjaan rumah tangga. Sebaliknya, di dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 31 ayat 1 berbunyi "Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat".

Adanya perbedaan sifat antara laki-laki dan perempuan menghasilkan gender. Gender adalah semua hal yang dapat di pertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain.9 Hal ini didasarkan pada setiap sifat yang biasanya melekat pada jenis kelamin tertentu yang dihasilkan dari konstruksi kultural dalam suatu masyarakat dan karena kodrat dari Sang Pencipta, sehingga peran atas laki-laki dan wanita dapat diubah. Dengan kata lain, dalam membangun rumah tangga urusan mendidik anak, merawat kebersihan rumah tangga bisa dilakukan oleh istri maupun suami.

Istri yang bekerja dan menjadi ibu rumah tangga yang dilakukan secara sekaligus akan mengalami ketidakadilan gender apabila belum bisa melaksanakan perannya masing-masing dengan baik. Menurut Mansour Fakih ada 5 kategori ketidakadilan gender diantaranya yaitu marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban kerja. Beban ganda atau beban kerja (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak di bandingkan jenis kelamin lainnnya atau dengan kata lain penumpukan beban dipundak istri. Peran reproduksi prempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen yang dilakukan secara rangkap sebagai ibu rumah tangga, sebagai orang tua, sebagai istri dari suami dan peran sebagai pekerja yang mencari nafkah membantu suaminya dalam perekonomian. Istri yang bekerja di luar domestik, gaji yang diperoleh tidak wajib untuk diberikan kepada suami, karena bukan diwajibkan untuk menafkahi keluarga tapi hanya sebagai pembantu kebutuhan perekonomian keluarga. Hal ini dilakukan istri karena terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi latar belakangnya, kurangnya pendapatan financial memaksa untuk istri keluar mencari pekerjaan agar dapat melangsungkan kehidupan.

ALASAN MEMILIH JUDUL

Alasan mengapa saya tertarik memilih judul ini adalah :

  • karena fenomena di zaman  sekarang banyak ditemukan pada lingkup keluarga adanya istri yang mengalami peran ganda bekerja dan juga menjadi ibu rumah tangga.
  • Bahkan Salah satu contoh yang bahkan ada di sekitar saya sendiri yaitu ibu dan kakak sepupu saya yang mengalami beban ganda yang harus menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan juga harus bekerja.
  • Saya juga ingin mengetahui apa saja faktor -- faktor yang menyebabkan terjadinya beban ganda tersebut.
  • Dan juga untuk mengetahui upaya-upaya apa yang bisa dilakukan oleh istri untuk membangun keluarga sakinah di tengah beban ganda yang dihadapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun