Mohon tunggu...
Enok Roswati
Enok Roswati Mohon Tunggu... Guru - PNS, Penulis, Pebisnis

Hal terindah adalah dapat memberikan kebermanfaatan untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Menghadapi Kontraktor Rumah yang Kurang Amanah

20 Januari 2022   15:12 Diperbarui: 20 Januari 2022   15:17 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu, bagaimana jika kita menemukan atau dipertengahan jalan, baru diketahui kontraktor yang kita sewa kurang amanah? Bagaimana cara kita untuk menghadapinya? 

Bahkan, yang paling menyebalkan adalah ketika pemilik rumah yang awam tentang bangunan ini, harus menghadapi oknum kontraktor yang selalu memutar balikan fakta, atau yang dengan sengaja membohongi sang pemilik rumah dengan memberikan harga yang fantastis.

Namun material yang digunakan abal-abal, atau seringkali merubah-ubah isi perjanjian dari awal kesepakatan, dan lebih parahnya lagi ketika sang pemilik rumah meminta pertanggung jawabannya untuk penyelesaian rumahnya yang menggantung, sang kontraktor itu balik menyerang dan menyalahkan pemilik rumah. 

Terlebih, ketika tidak ada hitam diatas putih perjanjian pada awalnya, dan uang untuk pembiayaan rumah tersebut telah diberikan sebagian besar. Ketika uang telah habis, sedangkan pengerjaan rumah masih menggantung. Disitulah masalah semakin pelik.

Ketika diawal tidak ada surat perjanjian, maka bersiaplah tidak ada bukti yang kuat bagi sang pemilik rumah, untuk menggugat atau meminta pertanggung jawaban apapun pada sang kontraktor. 

"Nasi telah menjadi bubur" begitulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkannya. Berusaha mencari solusi, mencoba untuk saling menerima antara kedua belah pihak, dan berfikir positif diantara keduanya. Jika memang masih bisa dilakukan dengan cara kekeluargaan. 

Maka, solusi satu-satunya adalah melakukan mediasi, dengan mempertemukan kedua belah pihak antara pemilik rumah, kontraktor yang terlibat, serta hadirkan seorang yang akan bersikap netral dalam masalah ini.  

Pihak netral yang dimaksud adalah orang yang memiliki keahlian dalam hal bangunan juga detail lainnya yang berhubungan dengan pembangunan rumah. 

Di saat melakukan mediasi, jika ada biaya pelunasan akhir dari pengerjaan yang belum dibayarkan, maka saat inilah sebelum uang itu diberikan, terlebih dahulu buatlah sebuah surat perjanjian akhir untuk penyelesaian pengerjaan rumah tersebut yang disepakati oleh kedua belah pihak. 

Dengan surat perjanjian akhir ini, keduanya terikat kontrak secara resmi setelah ditandatangani dan dibubuhi materai dari perjanjian itu. Jikapun, dipertengahan kontraktor tersebut menyimpang dari perjanjian, surat itu akan menjadi penguat bagi sang pemilik rumah.

Berikut beberapa tips untuk terhindar dari kontraktor yang kurang amanah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun