KITA Institute bisa dibayangkan sebagai LSM pelopor dalam pemberian akses dan penanganan persoalan yang menyangkut hak-hak perempuan dan anak sehingga anak muda dapat terinspirasi dan mencoba bergerak di bidang yang sama. Kelak, Kabupaten Wonosobo akan mengalami kemujuan dan permudahan penyelesaian persoalan krusial. Utamanya masalah stunting dan TPPO.
Penguatan advokasi kebijakan dengan pemerintah daerah seperti pengusulan Perubahan Peraturan Bupati nomor 32 Tahun 2019 tentang pemanfaatan, pengelola, mekanisme penggunaan, dan pertanggungjawaban sisa dana tabungan ibu bersalin dan penguatan advokasi isu penguatan akses masyarakat menjadi kekutan KITA Institute dalam memperjuangkan hak ibu bersalin dan bayi. Pencegahan tingginya angka kematian ibu dan bayi dilakukan melalui pengusulan perubahan perbup adalah langkah singnifikan yang dikawal dua elemen: masyarakat melalui KITA Institute dan Pemerintah Kabupaten.
Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam pencepatann penanganan stunting lintas sector lewat program "Rembuk  Stunting Desa" turut dikawal KITA Institute sebagai penyataan peran pemerintah secara serius untuk menangani masalah stunting.
Dalam analisis ini, KITA Institute mencoba dikupas untuk diperlihatkan bagaimana hari ini, Lembaga Swadaya Masyarakat menjadi bukti kolektivitas antar masyarakat di mana kepedulian masih menjadi hal penting sebagai sesama manusia.
 Jadi, masihkah kita memiliki niat yang kuat, tenaga dan gagasan untuk kebermanfaatan orang banyak mulai dari skala terkecil? Mulailah dari diri sendiri. Ayo!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H