Manajemen partai politik merupakan bagian penting dalam pengelolaan dan keorganisasian pada sebuah partai politik. Partai politik sebagai sebuah organisasi yang memiliki birokrasi yang cukup kompleks, apalagi jika birokrasi antara kepengurusan pusat dan kepengurusan cabang yang ada di berbagai daerah berkembang menjadi sesuatu yang besar dari segi volume maka partai politik memerlukan manajemen organisasi yang baik dan efektif untuk dapat mengelola partai politik.Â
Karena itu, dapat dikatakan bahwa manajemen penting bagi partai politik karena dapat membantu kepengurusan partai untuk mengatur faktor-faktor produksi, mengumpulkan dan mengatur sumber daya, mengintegrasikan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan. Ia mengarahkan upaya kelompok menuju pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya yang terkait erat dengan berbagai fungsi partai politik (Rogers, 2005).Â
Dalam jangka panjang, manajemen partai politik dapat meningkatkan kekuasaan administratif partai politik tersebut ke tingkat di mana mereka dapat memanfaatkan semua sumber daya fisik & manusia secara produktif yang mengarah pada keberhasilan dalam manajemen.
Dengan adanya kepentingan yang cukup tinggi dari pengelolaan yang efektif bagi partai politik, maka pengukuran indikator dari manajemen partai politik itu sendiri dapat dilihat sebagai hal yang strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di dalam tubuh organisasi partai politik. Manajemen dalam partai politik menyediakan pemanfaatan maksimum sumber daya yang mungkin terbatas atau bahkan langka dengan memilih penggunaan alternatif terbaik dalam industri dari berbagai penggunaan.Â
Kualitas pengelolaan manajemen partai politik kemudian memainkan peran penting dalam menentukan keputusan apa yang dapat diambil oleh suatu partai politik (Cruz & Keefer, 2015). Indikator manajemen dalam partai politik kemudian memainkan peran dalam mengukur apakah suatu kepengurusan organisasi partai politik merupakan manajemen yang berkualitas atau tidak dan secara langsung dapat menjadi tolak ukur yang substansial bagi partai politik untuk berbenah dan berkembang menjadi lebih efektif dari segi kepengurusan.
Faktor strategis utama yang dapat menjadi indikator terkait kualitas manajemen partai politik adalah bagaimana kegiatan operasional partai politik setiap harinya mempengaruhi keberhasilan partai politik tersebut dalam menjalankan fungsi mereka di dunia politik.Â
Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki fungsi-fungsi penting yang menjadi justifikasi dari keberadaan partai politik itu sendiri. Dalam hubungannya dengan indikator manajemen parpol, fungsi-fungsi ini dapat dilihat sebagai faktor strategis yang dapat diukur dari seberapa berhasil partai politik menjalankan fungsi tersebut sebagai indikator dari kualitas manajemen partai politik terkait (Rosana, 2012).
Secara khusus, faktor-faktor strategis terkait fungsi-fungsi partai politik tersebut antara lain adalah; keberhasilan partai politik dalam menjalankan proses kaderisasi; keberhasilan partai politik dalam berkomunikasi kepada masyarakat umum mengenai kepentingan dan kegiatan politik yang mereka lakukan; keberhasilan partai politik dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam upaya meningkatkan pendidikan politik, dan terakhir, seberapa efisien sebuah partai politik dalam menggunakan pendanaan yang mereka miliki di seluruh kegiatan operasional mereka sebagai partai politik dalam dunia politik.
Kaderisasi anggota partai politik merupakan aktualisasi dari fungsi rekrutmen politik yang dimiliki oleh partai politik terhadap masyarakat demokratis. Kaderisasi merupakan proses yang secara fundamental bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada dalam kepengurusan partai politik dapat menunjukan kualitas dari manajemen yang telah berjalan dalam kepengurusan partai politik itu sendiri dimana seleksi/penerimaan anggota dan bagaimana mereka dilatih sebagai kader dari partai politik secara besar merefleksikan kualitas manajemen partai politik.
Penelitian terkait kegiatan kaderisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Bima oleh Hidayat (2011) dapat ditinjau sebagai studi kasus terkait kaderisasi sebagai faktor strategis dalam manajemen partai politik. Hidayat (2011) menuturkan bahwa PDIP memiliki kemampuan untuk dapat merangkul berbagai golongan masyarakat di Kota Bima untuk masuk ke dalam organisasi lokal PDIP di daerah tersebut. Hal ini terjadi karena banyak anggota PDIP itu sendiri yang merangkul masyarakat Kota Bima merupakan sosok yang dihormati oleh warga setempat, membuat proses rekrutmen menjadi lebih muda.Â
Secara khusus, studi kasus ini membuktikan bahwa keberhasilan kaderisasi mencerminkan kualitas manajemen kepengurusan partai politik itu sendiri, dimana anggota partai politik yang berkualitas sebagai hasil dari kaderisasi akan dapat melanjutkan siklus yang baik pada proses kaderisasi itu sendiri. Oleh karena itu, dapat dikatakan jika parpol berhasil melakukan kaderisasi seperti yang terjadi dalam studi kasus, maka proses tersebut dapat menjadi indikator yang akurat terhadap kualitas manajemen partai politik.
Partai politik memiliki fungsi komunikasi politik dalam artian bahwa partai politik harus berkomunikasi kepada masyarakat terkait kegiatan politik mereka sebagai bagian penting dalam demokrasi perwakilan, tingkat keberhasilan dan efektivitas komunikasi politik ini menentukan secara langsung seberapa baik kualitas manajemen suatu partai politik. Studi kasus berdasarkan pada penelitian Aminulloh (2014) terkait PKS memberikan gambaran bahwa PKS sebagai parpol dengan ideologi Islamisme menggunakan dakwah sebagai bentuk komunikasi politik mereka kepada masyarakat umum.Â
Komunikasi politik berhasil menggalang dukungan terhadap PKS dari masyarakat umum yang beragama Islam. Keberhasilan PKS ini mencerminkan kemampuan manajemen partai politik untuk berkomunikasi kepada masyarakat umum terkait kegiatan politik mereka. Harus diingat secara fundamental bahwa komunikasi massa dari partai politik kepada masyarakat umum hanya dapat menghasilkan hasil yang positif jika manajemen partai politik tersebut berkualitas. Dapat dikatakan bahwa komunikasi politik merupakan faktor strategis yang dapat mengukur kualitas manajemen partai politik sebagai salah satu indikator substansial.
Kemudian, partai politik juga harus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan politik sebagai fungsi partai politik itu sendiri. Keberhasilan dari upaya sosialisasi ini seperti halnya terkait efektivitas komunikasi politik mencerminkan kualitas manajemen partai politik secara keseluruhan. Komunikasi politik memiliki implikasi yang sentral dan strategis terhadap kegiatan politik terutama dalam demokrasi perwakilan.Â
Publik diposisikan sebagai kekuatan di mana administrasi politik secara sukarela meminta pertanggungjawaban karena konsistensi tema-tema penting sepanjang waktu dan penyajian bukti spesifik, yang memberikan tampilan transparansi resmi dan pengungkapan kebenaran. Namun, tanggung jawab sebenarnya dihindarkan, dan publik dapat dibujuk untuk percaya bahwa keadilan telah dilakukan sambil terus-menerus dimanipulasi, karena pengembangan strategis dari pernyataan-pernyataan penting dan penyajian selektif data pendukung di semua modalitas diskursif ini.Â
Kemampuan dan tingkat keberhasilan dari suatu partai politik untuk dapat berkomunikasi dalam bentuk sosialisasi, kampanye, dan kegiatan sosial politik lainnya secara langsung akan memberikan gambaran nyata terhadap solidaritas organisasi dan kualitas manajemen dalam konsolidasi pencapaian tujuan organisasi yang tersebar secara baik dalam bagian organisasi.
 Dan bagaimana partai politik sebagai sebuah organisasi dapat menyampaikan pesan atau informasi politik yang konsistensi tujuan yang juga berhubungan dengan bagaimana seluruh atau setidaknya sebagian anggota/kader partai politik, terutama yang berada di depan publik mengerti tujuan dan visi dari partai politik yang mereka naungi (McLeod, dkk. 1999).
Terakhir, faktor strategis dalam pengelolaan partai politik adalah bagaimana kepengurusan partai politik dapat mengelola pendanaan dan biaya anggaran dari kegiatan politik mereka. Sumber pendanaan dari sebuah partai politik merupakan hal yang cukup sensitif, dan oleh karena itu, seharusnya partai politik harus memiliki tingkat efisiensi yang tinggi untuk dapat meminimalisir kecurigaan terhadap pendanaan berlebihan dari pihak-pihak berkepentingan terhadap partai politik.
Pinilih (2017) mengatakan bahwa efisiensi dari keuangan partai politik secara langsung dipengaruhi oleh kualitas manajemen partai politik dalam mengelola anggaran mereka, terutama sebagai organisasi yang secara formal tidak memiliki cara untuk mengambil keuntungan finansial selain dari sumbangan/donatur dan kas anggota.
Efektivitas penggunaan dana dapat dikatakan sebagai faktor strategis yang dapat menjadi indikator utama dalam mengukur apakah suatu kepengurusan partai politik memiliki sistem manajemen yang berkualitas. Secara khusus, efektivitas penggunaan dana oleh kepengurusan partai politik meliputi efektivitas perencanaan kegiatan yang strategis dan pelaksanaan kegiatan politik yang paling akurat dengan perencanaan itu sendiri.Â
Pelaksanaan kegiatan terutama memiliki implikasi negatif terhadap aspek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang secara fundamental merupakan sesuatu yang kontradiktif terhadap kualitas manajemen partai politik. Oleh karena itu, secara fundamental dapat dikatakan bahwa bagaimana partai politik mengelola anggaran dan biaya mereka merupakan faktor strategis yang dapat menjadi indikator untuk mengukur seberapa baik manajemen suatu partai politik.
Efisiensi manajemen partai politik seperti yang ditunjukan dalam pengelolaan dana merupakan bagian penting yang paling sulit untuk dimanipulasi oleh sebuah partai politik sehingga membuat pengelolaan dana ini sebagai faktor strategis yang paling penting dalam menjadi indikator yang dapat menentukan apakah sebuah partai politik memiliki manajemen organisasional yang secara administratif, efektif.Â
Demokrasi, terutama demokrasi perwakilan memberikan kekuasaan yang cukup luas bagi partai politik, terutama partai politik yang memiliki jumlah perwakilan rakyat atau representasi politik yang cukup tinggi (Joseph, 2001). Hal ini kemudian membuat penelusuran faktor-faktor strategis seperti pengelolaan sumber dana sebagai cara yang efektif untuk mengawasi apakah pengelolaan manajemen partai politik itu sendiri dapat dikatakan sebagai pengelolaan good governance.
Arah umum, efektivitas, pengawasan, dan tanggung jawab perusahaan semuanya dijamin oleh tata kelola yang baik atau dalam istilah politik, good governance. Secara khusus, aspek good governance ini menunjukkan kesiapan dan kapasitas partai politik sebagai sebuah organisasi untuk dapat bertindak demi kepentingan terbaik organisasi dan rakyat yang mereka wakilkan secara keseluruhan. Efektivitas ini memastikan pelaksanaan prosedur yang efisien, transparan, dan bermoral yang menjunjung hukum dan tahan terhadap pemeriksaan.Â
Transparansi digunakan untuk menjaga pejabat publik bertanggung jawab dan memerangi korupsi karena transparansi mendorong akuntabilitas dan menginformasikan individu tentang apa yang dilakukan pemerintah mereka (Joseph, 2001). Transparansi dan sebagai ekstensi, akuntabilitas dari sebuah pengawasan pihak ketiga merupakan faktor strategis lainnya yang dapat menunjukan bahwa sebuah partai politik memiliki manajemen pengelolaan organisasi yang beroperasional tanpa adanya keinginan untuk mengambil kekuasaan dan menyalahgunakan kekuasaan itu sendiri tanpa memperdulikan kepentingan rakyat umum.
Dapat disimpulkan bahwa faktor strategis dalam pengelolaan partai politik seperti keberhasilan proses kaderisasi, keberhasilan komunikasi dan pendidikan politik, serta bagaimana suatu partai politik mengelola anggaran kegiatan mereka merupakan indikator utama yang secara substansial dapat mengukur seberapa baik kualitas manajemen suatu partai politik. Hal ini merupakan hal yang esensial untuk dapat menjaga agar demokrasi perwakilan dapat berjalan dengan sehat dan berkelanjutan.
Indikator manajemen partai politik yang baik memiliki relevansi yang cukup tinggi terhadap keberlanjutan demokrasi dalam bentuk good governance yang sesuai dengan prinsip demokrasi itu sendiri. Prinsip-prinsip demokrasi yang secara utuh menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap para representasi politik kemudian dapat dihubungkan secara langsung dengan pengelolaan partai politik yang dapat dilihat sebagai wadah dan penyalur utama dari kekuasaan representasi politik itu sendiri dari tangan rakyat umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H