Muhammad Syakir Sula juga mengatakan bahwa Sistem operasional asuransi syariah yang dipakai sekarang ini sama persis dengan apa yang dituliskannya didalam buku hasil karyanya sendiri yaitu buku Sistem Operasional Asuransi Syariah (life and General insurance). Sistem operasional asuransi syariah muncul setelah adanya sistem operasional asuransi konvensional yang tidak sesuai dengan syariah islam, maka oleh para ulama dan pakar ekonomi syariah berdiskusi sampai akhirnya dikeluarkan fatwa memperbolehkan asuransi beserta sistem operasionalnya sehingga jadilah sistem operasional asuransi syariah yang sekarang yaitu terbebas dari Maisir, Gharar dan Riba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI