Kelompok 4
1. Vanissa Ayyas 212111046
2. Ayu Ramazdhani 212111051
3. Rossa Hana Azzahra 212111053
4. Kanaya Safitri 212111076
5. Habib Muhammad S 212111078
Dalam artikel Wandi S, 2022. Pluralisme adalah suatu situasi yg berada dalam kehidupan sosial dan harus diakui sebagai realitas masyarakat dengan dicirikan sebagai kerangka hukum. Pluralisme muncul karena faktor sejarah bangsa yg memiliki beragam perbedaan.
Dalam artikel H. Deni, 2016. Hukum Progresif adalah situasi yg menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial, hukum ini muncul karena adanya ilmu hukum positif. Menurut Prof. Satjipto Rahardjo, hukum dibentuk untuk manusia.
Alasan Pluralisme masih berkembang dalam kehidupan
Hal tersebut dikarenakan pluralisme merupakan hukum yg hidup dan berkembang di masyarakat.
1. Seiring berkembangnya kedewasaan seseorang, semakin sulit untuk merumuskan apa arti hukum sesuai kondisi.
2. Legal pluralisme disebabkan karena adanya faktor historis (sejarah) yg timbul karena bangsa nya sendiri.
Kritik Pluralisme: fakta dan potensi untuk saling bersitegang, sampai dapat menciptakan ketidakpastian (hal menarik) dan menjadi salah satu titik lemah yg dapat diserang.
1. menjelaskan relasi berbagai sistem hukum yg bekerja dalam masyarakat.
2. memetakan berbagai hukum yg ada dalam bidang sosial.
3. memperlihatkan pilihan warga.
Kritik Progresif: pelaku dituntut untuk jujur dan tulus dalam penegakan hukum serta harus memiliki sifat simpati dan empati. Kepentingan rakyat harus menjadi titik orientasi dan tujuan akhir.
Pendapat kamu terkait pluralisme, muncul karena bentuk dari menerima keberagaman yg ada di masyarakat. Sehingga dapat menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan keberagaman yg dapat menciptakan kerukunan.
Sedangkan pendapat kami terkait hukum progresif, hukum ini muncul karena adanya penurunan kualitas yg berhubungan drngan penegakan yg belum dijalankan dengan baik atau maksimal. Hukum ini berkembang karena untuk memperhatikan peran terhadap tingkah laku manusia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H