Dalam tingkat implementasi kita sebagai hamba -- Nya, Â wajib mengatur secara bijak kehidupan di alam dunia yang sangat kompleks berpatokan pada salah satu kejadian Ibunda Siti Maryam, Â dan kehidpan riel masa kini.Â
Kemudian negara muncul hendak menata kehidupan internal keluarga, Â penting kita sambut dengan suka -- cika jika memang mengakomodir segala kebutuhan kehidupan sebagai Ibu Tunggal yang menjadi salah satu entitas di Negara ini. Â
Beliau ( Ibunda Siti Maryam )  menjadi Ibu Tunggal ada dalam bimbingan -- Nya langsung,  kemudian Kita sebagai makhluk -- Nya  dengan sebab berbagai masalah menjadi Ibu Tunggal.
Penulis sebagai salah seorang member Yayasan Ibu Tunggal Indonesia atau populer juga dengan labeling  Single Mom Indonesia (SMI)  dan salah seorang  founder SMI  yaitu  perempuan tangguh milik negeri cantik, indah dan buat Kami betah di negeri ini  yaitu  Mom Maureen Hitipeuw      beliaunya dua hari menjelang acara Rosi,  diseluruh grup – grup whatsapps sudah dishare bakal hadir Effie Putri Adjie sebagai seorang  utusan SMI yang cerdas dan faham tentang hukum.
Pada awalnya  Kami semua sempat kebingungan  dengan share  e-flyers Rosi di semua grup whatsapp  SMI bahasan yang dimunculkan  adalah   Ketika Negara Mengatur Keluarga, tentu saja banyak pertanyaan di batin ada apa ini.  Sambil menanti saatnya acara Rosi tiba,  maka mencoba mencari tahu apa sih RUU Ketahan Keluarga itu. Â
Berdasar keterangan tertulis dari para pengusung, Â tujuan RUU Ketahanan Keluarga didasarkan fakta empiris terkait kerentanan keluarga Indonesia, Â seperti angka kematian Ibu yang masih tinggi dan tempat tinggal tidak layak huni, meningkatnya angka perceraian, Â penggunaan narkoba, kasus pornografi, Â kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Â kejahatan seksual, Â penyimpangan seksual, Â serta penelantaran anggota keluarga.
Mengamati tujuan dari RUU tersebut, Â mungkin ya Ibu Tunggal masuk dalam kategori keluarga yang rentan, Â jika sang Ibu bisa melewati masa krisis perceraian yang drama dan kejam masuk dalam jajaran keluarga tangguh. Â
Akan tetapi memang definisi keluarga dalam RUU ini adalah pasangan yakni ada Ayah, Ibu dan anak.  Ibu dan anak tidak masuk dalam kategori keluarga? Makanya utusan SMI Effie Putri Adjie berusaha memaparkan hal yang riel apa saja yang sesungguhnya  terjadi di lapangan dengan basic data dari Komunitas  Single Mom Indonesia.
Beruntung Kami, Â seluruh member SMI mendapat undangan untuk turut serta menyaksikan acara Rosi, dalam sorotan saat Effie Putri Adji memaparkan secara lugas beberapa hal diantaranya bahwa Ibu Tunggal penyebabnya adalah :
- Â Menjadi Ibu Tunggal karena pasangan wafat
- Â Menjadi Ibu Tunggal karena perceraian dengan berbagai latar belakangnya
-  Menjadi Ibu Tunggal karena kecelakaan (hamil, tanpa nikah)  dan atas keinginan sendiri      memilih menjadi single mom.
-  Menjadi Ibu Tunggal karena KDRT yang dilakukan oleh pasangannya  yaitu suami.
Dari keempat atau mungkin sesungguhnya  lebih penyebab seorang perempuan menyandang menjadi Ibu Tunggal,  paling tidak semua kategori ada di Komunitas Ibu Tunggal Indonesia yang saat ini jumlahnya  lebih kurang 2600 Single Mom, bagi penulis adanya SMI ini adalah sebagian drama – drama  perempuan Indonesia, rerata tinggal di Indonesia kendati ada beberapa member tinggal di Negara lain,  dan ajaib saja setiap bulan mudah mendeteksinya bahwa member SMI terus bertambah.
Dari pertambahan member SMI hal tersebut bisa dijadikan salah satu indikator bahwa kehidupan rumah tangga di Indonesia itu memang cukup rentan, Â apakah RUU Ketahanan Keluarga bisa memikirkan kenyataan drama kaum perempuan yang bermakna Ibu Tunggal.