Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS

1 September 2018   11:37 Diperbarui: 1 September 2018   12:02 1998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu saja kami sangat mengapresiasi kenyataan positif dari RI satu sehingga memudahkan bagi semua yang loyal terhadap perkembangan ekonomi syariah

  • Zakat dan wakaf merupakan pilar ekonomi syariah dan sekaligus sebagai instrument ekonomi umat yang sangat potensial.
  • Kebijakan Strategis Ditjen Bimas Islam Dalam Ekonomi Umat

Ada tambahan data tentang Potensi Zakat di Indonesia berdasarkan hasil penelitian BAZNAZ – FEM IPB Tahun 2010 sebesar 217  yang terdiri dari :  82,7 T (zakat rumah tangga);  114,89 T (zakat industry)  2,4 T (zakat BUMN) 7 T (zakat tabungan).

Angka - angka ini memang pada akhirnya akan menjadi PR besar bagi umat Islam dan khususnya Bimas Islam termasuk seluruh penyuluh Agama Islam yang ada diberbagai wilayah sepotong tanah surga yang diturunkan Allah ke bumi Indonesia.

Panitia yang keren itu . . . (pict: dok.pribadi)
Panitia yang keren itu . . . (pict: dok.pribadi)
Penulis sempat menyimak apa yang disampaikan oleh Ketua Panitia Myrna Yulianti  beberapa tujuan diadakannya Pengembangan Literasi Wakaf Dan Zakat bagi utusan  seluruh penyuluh agama Islam Indonesia yang penting kita maknai bersama,  yaitu :
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban berzakat dan berwakaf.
  • Menyebarluaskan regulasi kebijakan pemerintah tentang pengelolaan zakat dan wakaf.
  • Zakat dan wakaf diharapkan menjadi bagian tema sentral dalam setiap kesempatan dakwah

Tambahan Info :

Ditjen Bimas Islam RI Tebar Luas Informasi Cara Berzakat Dan Wakaf di Jaman Now

Dalam lokalatih saat paparan pada kesempatan hari itu (Rabu, 29 Agustus 2018)  dari berbagai narasumber maksud dan  tujuannya agar para penyuluh agama Islam diseluruh wilayah Indonesia  konten   dakwah tidak hanya di bulan Ramadhan membahas zakat dan wakaf, akan tetapi sebagaimana harapan  yang disampaikan oleh Wida Sukmawati (Kasubdit Edukasi, Inovasi, Kerjasama Wakaf dan Zakat) agar prioritas sepanjang tahun lebih di syiarkan lagi penting zakat dan wakaf bagi kepangkitan ekonomi Indonesia. 

picture dok. pribadi
picture dok. pribadi
Penyuluh Bimbingan Agama Islam Non PNS sebagai corong Bimas Islam Kemenag Departemen Agama RI

Tujuan pengembangan literasi zakat dan wakaf bagi Penyuluh Bimbingan Islam di daerah dengan membina remaja,  membina majelis ta’lim

Peserta

Peserta terdiri dari pada Penyuluh Agama Islam non PNS,  perwakilan mahasiswa,  FOSSEI (Forum Silaturrahmi Study Ekonomi Islam), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Kementerian Agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun