Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menggunakan Produk Kosmetik Bersertifikasi Halal Menenangkan Jiwa

10 Januari 2018   23:40 Diperbarui: 10 Januari 2018   23:46 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/7
http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/7
“Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah mengikuti langkah – langkah syaitan,  karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS. al Baqarah (2) : 168

Tentu saja sebagai rakyat  Indonesia kita semuanya  wajib bersyukur bahwa sejak 6 Januari 1989  Majelis Ulama Indonesia (MUI)  telah dengan sangat  ketat mengeluarkan label sertifikasi halal,  bahkan reputasi  MUI cukup dikenal dikancah Internasional memiliki komitmen yang istiqomah menjaga dan melindungi rakyat dari berbagai jenis produk yang haram – haram.   

Pict : Kosmetik Halal Mazaya (halhalal.com/)
Pict : Kosmetik Halal Mazaya (halhalal.com/)
Adapun kini MUI  lebih dihormati dan  dimuliakan dengan tidak perlu lagi secara teknis mengelola ijin sertifikat halal dan dialihkan pada  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).  BPJPH menjadi salah satu unit Eselon I di Kementerian Agama RI,  penulis menyambut baik dan mengapresiasi terhadap negara

Lukman menegaskan MUI tetap dilibatkan dalam penerbitan sertifikasi halal ini. MUI sebagai auditor terhadap produk yang didaftarkan.

Fungsi MUI sebagai auditor dalam persepsi penulis,  bahwa sertifikasi halal akan keluar sesudah MUI mengkaji dengan hati – hati apakah placenta bayi, darah sapi, berudu, termasuk kotoran buaya juga kotoran burung itu benar – benar bermanfaat dan baik jika digunakan dalam kandungan kosmetik atau sangat menyimpang dalam ketentuan ajaran Islam.

Secara teknis operasional BPJPHlah yang berwenang meneliti  lebih  mendalam tentang benda – benda yang ekstrim bagi penulis yang dicampur demi tujuan cantik dan awet muda. Tanpa ada badan atau lembaga kompeten  yang menaungi kemashlahatan rakyat dan bangsa yang musliminnya terbesar di dunia.

Banyak sekali produk kosmetik yang  beredar di Indonesia hingga ke kampung dan pelosok tanah air,  jika kita yakin dengan label halal tentu saja akan memberikan ketenangan batin dalam hal penggunaannya. Beberapa produk kosmetik halal yang sempat penulis amati secara teliti diantaranya wardah, sari ayu, martha tilaar, mazaya, zalora, ines,  ristra  bahkan negara tampak bertekad bahwa  semua produk make up boleh merangkul pasar Indonesia dengan syarat bersertifikat halal.

Halalkan Semua Produk Kosmetik di Indonesia.  

Referensi :

Sejarah Kecantikan dari Masa ke Masa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun