Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menggunakan Produk Kosmetik Bersertifikasi Halal Menenangkan Jiwa

10 Januari 2018   23:40 Diperbarui: 10 Januari 2018   23:46 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pict : Wardah Halal dari Awal (marketeers.com)

Ada satu masa yang telah penulis lewati yaitu rutin   berinai (memakai pemerah kuku)  dengan herbal yang bernama daun pacar kuku,  jenis tumbuhan yang konon berasal dari Afrika Timur Laut dan Asia Barat Daya ini di campur kapur sirih dan semut beberapa ekor kemudian kami tumbuk dengan perasaan riang tanpa beban dan tidak sedikitpun merasa berdosa membunuh beberapa ekor semut.

Semut menurut Aki dan Nini (Kakek dan Nenek, bhs. Sunda)  menambah efek merah yang lebih sempurna.  Rasanya memang benar apa yang dikatakan mereka berdua,  karena sempat  suatu ketika penulis  menumbuk daun pacar kuku tanpa semut juga tidak menambahkan kapur sirih dalam adonan pemerah kuku warnanya pucat kurang memuaskan.

Setelah berinai dan jika memperoleh  hasil yang memuaskan menimbulkan efek senang dan bahagia menyaksikan kuku – kuku berwarna sedemikian cerah, itu saja selain merasa tampilan lebih elok dengan warna kuku yang berubah tidak monoton tidak menghalangi dalam beribadah khususnya shalat lima waktu.

Mempercantik kuku secara tradisional di sekitar 1970 –an yang kami lakukan di wilayah Jawa – Barat  adalah bagian dari mempercantik diri bahkan jika menelusuri sejarah kebudayaan  kaum perempuan di dunia terasa cukup ekstrim juga saat kotoran buaya di gunakan secara tradisi berguna untuk menghambat proses penuaan kulit (anti aging),  hal ini menjadi kebiasaan kaum perempuan pada masyarakat Yunani kuno.

Sedangkan kaum perempuan Iran masa kuno mereka terbiasa menggunakan   darah sapi dicampur berudu dan daun pacar untuk mewarnai rambut,  prosesi mewarnai rambut ini merupakan  budaya penduduk setempat,  termasuk juga ada kebiasaan aneh  para   Geisha di Jepang masa abad pertengahan memakai kotoran burung dicampur adonan tepung beras untuk memutihkan kulit wajah.

Akan lebih menyeramkan lagi jika kita bisa menelusuri kisah placenta sebagai bahan berkhasiat  diantaranya sebagai anti aging.

pict : kompasiana
pict : kompasiana
Flacenta Bahan Kosmetik Unggulan

Setahun yang lalu penulis sempat berjumpa dengan dr. Diana sebagai konsultan  produk dari kosmetik halal Mazaya beliau menjadi  salah seorang nara sumber yang membahas tentang pentingnya sertifikasi dan kosmetik halal bagi muslimah di Indonesia. 

Dari dr. Diana penulis mendapat info dan pertama kali mengetahui bahwa placenta atau ari – ari bayi bisa dibuat sebagai ekstrak placenta, menyimak penjelasannya rasanya sebagai seorang yang beragama merinding mendengar penuturan tentang hal ini :

Ekstrak placenta yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan berbagai jenis kosmetik kecantikan seperti cream regenerasi dalam terapi anti aging ; placenta diaplikasikan sebagai faktor eksogenik untuk menstimulir regenerasi sel, sehingga menghasilkan fungsi kulit yang diinginkan yaitu kulit muda belia.

Dalam dunia digital seperti saat ini begitu mudah untuk menemukan informasi apapun termasuk bahasan tentang placenta yang tengah menjadi sorotan penulis kali ini.

Dari situs reps-id.com diuraikan tentang betapa pentingnya bagi janin yang tengan tumbuh dan bergantung pada placenta yang dikenal masyarakat Indonesia dengan sebutan ari – ari bayi,  dari situs ini catatannya adalah :

“Plasenta adalah organ yang menyediakan oksigen dan nutrisi  bagi bayi untuk melakukan pertumbuhan dan perkembangan dalam kandungan” 

Dapat kita bayangkan bersama bahwa ari – ari adalah bagai nafas atau ruh bagi sang bayi,  dari ari – ari inilah bergantungnya janin sehingga bisa tumbuh menjadi makhluk yang sempurna,  selain itu plasenta juga sebagai pelindung bayi terhadap kuman dan bakteri dalam tubuh ibu sehingga bayi dalam kandungan tetap dalam keadaan sehat.

Kebergantungan  seorang ibu dan bayi pada placenta juga menjadi hormon yang diperlukan,  selama dalam kandungan.  

Beberapa hormon yang dihasilkan placenta adalah hormon human placental lactogen (HPL);  relaksin, oksitosin, progesteron dan estrogen. 

Dapat kita bayangkan bersama bahwa placenta adalah bagian dari organ bayi untuk tumbuh dan berkembang kemudian dibuat khusus menjadi ektrak agar seseorang awet muda dengan kulit kenyal, indah seperti layaknya bayi.

Tentu saja hormon – hormon yang dituliskan diatas memiliki keunggulan – keunggulan tersendiri untuk pembangunan tubuh manusia,  sehingga bukan hanya untuk salah satu bahan unggulan untuk kosmetik bahkan menjadi bahan unggulan untuk pengobatan.

pict : Sertifikasi Halal MUI (jawapos.com)
pict : Sertifikasi Halal MUI (jawapos.com)
Halal Menjadi  Life Style Bersyukur Negara Sangat Peduli

Sebagai seorang muslimah yang berusaha untuk tunduk dan patuh pada ketentuan Allah terkait dengan bermacam makanan, minuman dan obat – obatan demikian dengan aneka produk kosmetik yang  digunakan  atau apapun yang menjadi hajat orang banyak maka selayaknya kita mengaitkan diri pada ketentuan Allah Swt.

Ada dua ayat yang penting kita perhatikan yaitu :

“ . . . Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang Buruk . . . “ QS. al ‘Araf (7) : 157

http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/7
http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/7
“Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah mengikuti langkah – langkah syaitan,  karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” QS. al Baqarah (2) : 168

Tentu saja sebagai rakyat  Indonesia kita semuanya  wajib bersyukur bahwa sejak 6 Januari 1989  Majelis Ulama Indonesia (MUI)  telah dengan sangat  ketat mengeluarkan label sertifikasi halal,  bahkan reputasi  MUI cukup dikenal dikancah Internasional memiliki komitmen yang istiqomah menjaga dan melindungi rakyat dari berbagai jenis produk yang haram – haram.   

Pict : Kosmetik Halal Mazaya (halhalal.com/)
Pict : Kosmetik Halal Mazaya (halhalal.com/)
Adapun kini MUI  lebih dihormati dan  dimuliakan dengan tidak perlu lagi secara teknis mengelola ijin sertifikat halal dan dialihkan pada  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).  BPJPH menjadi salah satu unit Eselon I di Kementerian Agama RI,  penulis menyambut baik dan mengapresiasi terhadap negara

Lukman menegaskan MUI tetap dilibatkan dalam penerbitan sertifikasi halal ini. MUI sebagai auditor terhadap produk yang didaftarkan.

Fungsi MUI sebagai auditor dalam persepsi penulis,  bahwa sertifikasi halal akan keluar sesudah MUI mengkaji dengan hati – hati apakah placenta bayi, darah sapi, berudu, termasuk kotoran buaya juga kotoran burung itu benar – benar bermanfaat dan baik jika digunakan dalam kandungan kosmetik atau sangat menyimpang dalam ketentuan ajaran Islam.

Secara teknis operasional BPJPHlah yang berwenang meneliti  lebih  mendalam tentang benda – benda yang ekstrim bagi penulis yang dicampur demi tujuan cantik dan awet muda. Tanpa ada badan atau lembaga kompeten  yang menaungi kemashlahatan rakyat dan bangsa yang musliminnya terbesar di dunia.

Banyak sekali produk kosmetik yang  beredar di Indonesia hingga ke kampung dan pelosok tanah air,  jika kita yakin dengan label halal tentu saja akan memberikan ketenangan batin dalam hal penggunaannya. Beberapa produk kosmetik halal yang sempat penulis amati secara teliti diantaranya wardah, sari ayu, martha tilaar, mazaya, zalora, ines,  ristra  bahkan negara tampak bertekad bahwa  semua produk make up boleh merangkul pasar Indonesia dengan syarat bersertifikat halal.

Halalkan Semua Produk Kosmetik di Indonesia.  

Referensi :

Sejarah Kecantikan dari Masa ke Masa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun