Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Stop Haji Ilegal, Berangkat Haji Juga Mesti Melek Hukum

19 Juli 2024   22:58 Diperbarui: 19 Juli 2024   23:01 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jemaah Haji Indonesia sedang menuju Masjidil Haram (sumber: dokumentasi pribadi)

Musim haji 2024 telah usai. Namun meninggalkan luka mereka yang gagal berangkat akibat terganjal visa haji.

Saat musim haji 2024 berlangsung, diberitakan ada 24 orang warga negara Indonesia ditangkap pemerintah Saudi Arabia lantaran tidak memegang visa haji. Berita terakhir menyebut ada 203 orang terkatung-katung di Jeddah, tidak bisa masuk Mekah lantaran tidak mengantongi visa haji.

Visa haji memang jadi ketentuan pemerintah Saudi sebagai syarat administrasi haji. Setiap warga negara asing yang hendak masuk kota Mekah dan Arafah saat musim haji wajib membawa visa haji.

Ketentuan ini sudah dipahami dan harus dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji ke sana. Artinya siapa pun, warga dari negara mana pun jika melanggar ketentuan tersebut bisa dikenakan hukum.

***

Kasus jemaah haji terlantar atau tertipu bukan hal baru. Setiap musim, sejak puluhan tahun lalu ada saja kasus serupa. Seakan jadi bercak hitam atas berbagai tantangan keberhasilan penyelenggaraan haji.

Tidak sedikit warga negara Indonesia jadi korban. Mereka tidak punya kuasa saat berhadapan dengan kenyataan. Kerugian moril, materiil sampai berhadapan hukum negara setempat. Bahkan travel yang berangkatkan sering bungkam dan menghilang.

Anehnya fenomena itu tidak membuat masyarakat kecut. Animo berhaji secara 'ilegal' tak kunjung surut. Menjelang musim haji sering dipakai sebagai momen beberapa WNI untuk tetap tinggal di Saudi. Tidak sedikit atas iming-iming dari travel. Berharap bisa masuk Mekah dan Arafah kemudian berhaji.

Uniknya saat tatkala gagal berangkat, jemaah cenderung bungkam. Gagalnya berangkat dianggap sebagai aib. Pasrah atas kenyataan merenggut keadilan. Meski tidak sedikit jemaah bersuara, muncul di permukaan mencari pihak bertanggungjawab.

Apakah ini harus dibiarkan. Sistem mana yang salah? Lantas bagaimana jemaah dan para pihak seharusnya menyikapi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun