Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menyikapi Tawaran Haji Mujamalah

25 Oktober 2022   07:39 Diperbarui: 26 Oktober 2022   03:06 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana jemaah sedang melaksanakan ibadah di sekitaran Kabah - Masjidil Haram Mekah (sumber: dokumen pribadi)

Beberapa minggu belakangan tawaran "daftar haji langsung berangkat" marak beredar di grup WhatsApp.

Terlepas dari tingginya harga dan syarat kondisi, informasi ini sontak menimbulkan sejumlah pertanyaan dari pembaca. Apakah tawaran ini legal dan bukan penipuan? Apakah mungkin bisa langsung berangkat sementara antrean saat ini sudah mencapai lebih dari 25 tahun? Apakah sistem pendaftaran sama seperti haji reguler atau haji khusus? Bagaimana mekanisme pemberangkatan, dan pertanyaan lain yang tidak bisa langsung bisa dijawab serta membutuhkan renungan lebih mendalam?

Satu sisi ada harapan pelipur rindu tanah suci, pun di sisi lain ada cemas menghantui. Jangan sampai tertimpa kejadian sebagaimana mendera jemaah kurang beruntung. Penipuan, uang dibawa kabur, gagal berangkat, deportasi, terlantar di tanah suci, tidak ada pendampingan dan pelayanan, adalah sederet kejadian yang menimpa mereka. Pun tidak sedikit yang berhasil berangkat sukses.

Tahun 2022 ini Kementerian Agama mencatat ada 1.889 jemaah Haji Mujamalah sukses melaksanakan ibadah haji melalui 106 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dewi, salah seorang yang berhasil berangkat haji tahun 2022, bercerita membeli paket Haji Mujamalah seharga USD 17.000 dari salah satu PIHK di Jakarta.

Dia kemudian berangkat haji selama 20 hari menuju Jeddah, Mekkah, Madinah, dan kembali ke Indonesia. Selama di Tanah Suci, Dewi mendapat pelayanan sebagaimana jemaah haji khusus pada umumnya. Itu adalah salah satu contoh sukses melaksanakan ibadah melalui jalur Haji Mujamalah.

Sementara mereka yang gagal berangkat, tidak pernah terdeteksi bagaimana nasibnya. Apakah uang bisa kembali? Apakah akan diberangkatkan tahun berikutnya? Semua minim informasi dan cenderung tidak menjadi konsumsi publik.

Tidak mudah mendapatkan informasi bagaimana nasib calon jemaah Haji Mujamalah yang gagal berangkat, kecuali sang calon jemaah membuka diri curahkan aduan via media publik.

PIHK selaku penyelenggara biasanya tidak akan membuka informasi dan memilih diam tatkala terjadi kasus jemaah tidak berangkat.

Sementara bagi jemaah belum ada saluran untuk menyampaikan dan mengadukan persoalan yang menimpa dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun