Gambaran Alokasi Kuota Haji Provinsi 2019
Menurut data dari haji.kemenag.go.id pada tanggal 13 Januari 2020, tercatat 4.225.698 orang jemaah terdaftar dalam Siskohat. Jumlah ini belum termasuk mereka yang menunda keberangkatan sebanyak 130.798 jemaah.
Setiap harinya, dipastikan tidak kurang dari 2.000 orang terdaftar sebagai jemaah baru dalam Siskohat. Artinya dibandingkan kuota yang ada, tidak akan mampu habiskan jemaah seperti era sebelum 2007.
Saat ini, proporsional pembagian satu kuota haji untuk seribu penduduk muslim tidak sepenuhnya terpenuhi.
Rasio kuota haji dengan penduduk muslim di Papua, tergolong sangat rendah, hanya 405. Artinya setiap 405 penduduk muslim di Papua mendapat proporsi satu kuota. Sementara Kalimantan Barat paling tinggi, boleh dibilang tiga kali lipat lebih tinggi dibanding Papua. Di provinsi ini rasio mencapai 1.287 penduduk muslim untuk satu kuota.
Ketimpangan serupa terjadi pada sebaran menurut masa tunggu. Anehnya, ketimpangan satu ini terjadi pada provinsi berbeda dari sebaran menurut rasio penduduk seperti gambaran sebelumnya.
Jarak masa tunggu jemaah haji antar provinsi telah mencapai 20 tahun
Sebagai tahapan akhir, jika kedua gambaran tersebut dipetakan dalam empat kuadran, maka akan nampak lebih jelas ketimpangan yang terjadi. Ada kelompok provinsi dengan rasio besar, tapi masa tunggu relatif rendah. Begitu pula sebaliknya ada kelompok provinsi rasio rendah, tapi masa tunggu relatif tinggi.
Dalam kondisi normal, mestinya titik provinsi mengumpul pada titik pusat. Tapi kenyataan tidak menunjukkan demikian. Banyak titik terpencar dalam jarak berjauhan. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam mendapatkan kuota haji.