Disini bengkel pembaikan mobil harus punya izin yang bersetifikat . Jadi tidak sembarang orang boleh buka bengkel.Â
Sewaktu melakukan test pengemudi,yang diperiksa terlebih dahulu adalah kondisi kendaraan. Salah satu ban ada yang tidak lengkap maka dinyatakan tidak lulus test.Mengemudikan kendaraan dengan ban yang sudah licin adalah tindakan illegal.Â
Terima kasih kepada semua sahabat di Kompasiana yang telah menyempatkan untuk membaca tulisan iniÂ
24 Mei 2024.
Salam saya,
Roselina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H