Apakah benar sih menghapal Pancasila tidak diajarkan di sekolah?Â
Jangankan pembaca, saya juga penasaran. Ketika Kalista Iskandar, Puteri Indonesia 2020 asal Sumbar tak hafal Pancasila maka orang pertama yang paling terhina adalah guru PKN. Bagaimana bisa? Harusnya setiap peserta didik hapal Pancasila.
Dengan mudahnya kita menghakimi negatif ketika ada orang yang tak hapal Pancasila. Kemudian Kalista Iskandar, Puteri Indonesia 2020 asal Sumbar tak tafal Pancasila menjadi viral dan heboh di mana-mana. Jangan-jangan yang mencemooh dan melontarkan kata pedas itu juga tak hapal Pancasila.
Sebagai guru, saya merasa sedih ketika ada orang yang tak hapal Pancasila. Bagaima bisa? Padahal ketika di sekolah mereka disuruh menghapal Pancasila.
Hayo siapa yang menyuruh peserta didik menghapal Pancasila? Guru PKN kelas 1, 2, 3, 4, 5, atau 6? Bahkan guru SMP dan SMA? Kan harusnya peserta didik sudah hapal Pancasila.
Pertanyaannya kapan siswa diminta menghapal Pancasila? Di kelas berapa?
Mari kita buka Silabus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang dirilis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016.
Dalam silabus tersebut memuat kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Naskah dokumen dilabus tersebut menjadi satu dokumen dari kelas 1 hingga kelas 6.
Berikut kita coba cermati, apakah ada menghapal Pancasila dalam silabus tersebut?
Sengaja saya ambil yang berkaitan dengan Pancasila saja. Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas rendah dan kelas tinggi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagai berikut:
Kelas Rendah, Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari PPKN adalah menunjukkan, Â bersikap positif, memahami dan menceritakan arti gambar pada lambang Negara "Garuda Pancasila".
Sementara di kelas tinggi, Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari  PPKN adalah menghayati, bersikap, menganalisis dan menerapkan keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Materi lainnya adalah tentang Bhinneka tunggal ika, dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Karena dalam kompetensi yang harus dicapai ini belum terlalu jelas maka kita lihat lagi bagaimana penjabaran materi selanjutnya.
Kompetensi inti untuk kelas 1 - 3 hampir sama yaitu;
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Kompetensi Inti untuk kelas 4 - 6 juga hampir sama yaitu:
1. Menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2. Menunjukkan  perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Sampai di sini juga belum terlihat bahwa peserta didik diminta untuk hapal Pancasila. Berarti masih belum terlihat di materi mana peserta didik diminta menghapal Pancasila.
Kita coba lihat dan cermati peta materi PPKN ini selanjutnya.
Kelas 1 berisi
Gambar (bintang segi lima, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi kapas) pada lambang negara "Garuda Pancasila"
Kelas 2 berisi
Hubungan gambar pada lambang Negara dengan sila-sila Pancasila
Kelas 3 berisi
Arti gambar pada lambang negara "Garuda Pancasila"
Kelas 4 berisi
Makna hubungan  simbol dengan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Kelas 5 berisi
Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Kelas 6 berisi
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Dalam silabus tersebut pendekatan yang digunakan pada PBM memiliki langkah generik sebagai berikut: Mengamati (observing), Menanya (questioning), Mengeksplorasi/ mencoba (exploring), Mengasosiasi/menalar (assosiating), dan Mengkomunikasikan (communicating). Adakah menghapal pada pendekatan disilabus ini? Ternyata tidak ada.
Mari kita lihat selanjutnya. Dalam penilaian pengetahuan yang menjadi acuan guru memberikan penilaian adalah di kelas rendah berkaitan dengan arti gambar pada lambar Negara "Garuda Pancasila", Â Kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan warga sekolah, Makna keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari-hari, Makna bersatu dalam keberagaman di lingkungan sekitar.
Sementara di kelas tinggi penilaian pengetahuannya adalah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Dampak pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara terhadap kehidupan sehari-hari, Keberagaman ekonomi masyarakat, Dampak  persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari uraian di atas sejak perencanaan yang terdiri dari pencermatan terhadap silabus PPKN SD dari kelas 1 - 6 yang meliputi kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, hingga penilain tak satu pun yang meminta peserta didik untuk menghapal. Yang ada adalah perilaku peserta didik yang mencerminkan sila-sila Pancasila. Dan penekanannya pada menunjukkan, bersikap positif, memahami dan menceritakan arti gambar pada lambang Negara "Garuda Pancasila".
Guru PPKN di SMP dan SMA mengira bahwa peserta didik telah hapal Pancasila di luar kepala. Padahal mereka tidak diminta secara khusus dalam pembelajaran PPKN di setiap jenjangnya. Melainkan mendalami butir yang terkandung dalam sila-sila Pancasila pada perilaku kehidupan sehari-hari.
Kan ada upacara bendera setiap hari senin? Pada kesempatan tersebut pembina upacara selalu membacakan teks Pancasila dan diikuti seluruh peserta upacara.
Kondisi sekolah yang kecil atau sekolah yang memiliki lapangan upacara mungkin upacara setiap hari senin dilaksanakan. Bagaimana halnya dengan sekolah yang kapasitas peserta didiknya dan lapangannya tidak mendukung untuk melaksanakan upacara. Pasti teks Pancasila akan lenyap dari ingatan peserta didik.
Pun begitu, ketika peserta didik diminta secara serempak untuk mengikuti pembina upacara tak semuanya ikut membaca teks Pancasila bersama pembina upacara.
Jadi jangan salahkan peserta didik ketika tak menghapal teks pancasila, karena perintah menghapal memang tak ada dalam pembelajaran PPKN dari kelas 1 - 6. Yang ada mereka diminta memahami dan mengaplikasikan perilaku sesuai dengan butir-butir yang ada pada pancasila.
Guru kelas 1 mengira bahwa peserta didik telah hapal Pancasila ketika TK. Guru kelas 2 mengira peserta didik telah hapal Pancasila sejak kelas 1. Demikian seterusnya, sehingga peserta didik menghapal Pancasila berdasarkan keinginan dan kesadaran masing-masing.
Kalau kemudian ada peserta didik dan orang Indonesia yang belum hapal teks Pancasila, ayo mari kita ingat-ingat lagi. Kita sudah hapal teks Pancasila atau belum. Jangan-jangan masih blepotan dan tertukar sila-silanya.
Ini teks Pancasila siapa tau ingin kita hapal lagi bersama
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H