Mohon tunggu...
Imam Sahroni Darmawan
Imam Sahroni Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pendamping Lokal Desa/ Kemendesa PDTT

Saya seorang individu yang penuh semangat dan kreativitas, selalu siap untuk mengeksplorasi dunia dengan rasa ingin tahu yang tinggi. Saya percaya bahwa kehidupan adalah petualangan yang tak terbatas, dan saya berusaha untuk terus mengembangkan diri dan memperluas batas-batas saya. Ketika berhadapan dengan tantangan, saya memiliki sikap yang positif dan tekad yang kuat untuk mencapai tujuan yang saya tetapkan. Saya percaya bahwa setiap rintangan adalah peluang untuk belajar dan tumbuh. Saya adalah seorang pemecah masalah yang kreatif, suka berpikir di luar kotak, dan mencari solusi inovatif dalam setiap situasi. Selain itu, saya memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai situasi dan lingkungan. Saya menikmati berinteraksi dengan orang-orang baru dan belajar dari perspektif mereka. Saya juga pandai bekerja dalam tim dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang memungkinkan saya untuk menginspirasi dan memotivasi orang lain menuju kesuksesan bersama. Saya adalah pribadi yang berkomitmen terhadap pertumbuhan pribadi dan profesional. Saya senang terlibat dalam kesempatan belajar baru dan terus meningkatkan keterampilan saya. Saya percaya bahwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang terus berkembang, saya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi dunia di sekitar saya. Secara keseluruhan, saya adalah seseorang yang bersemangat, kreatif, dan adaptif. Saya memiliki minat yang luas, keinginan untuk terus belajar, dan tekad untuk mencapai keberhasilan. Saya siap untuk menghadapi tantangan baru dan mengeksplorasi potensi terbaik saya untuk menciptakan perubahan yang berarti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penundaan Penghapusan Status Tenaga Honorer hingga Desember 2024

11 September 2023   09:03 Diperbarui: 11 September 2023   10:47 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, dia menambahkan bahwa pemimpin daerah seperti bupati dan gubernur memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga honorer, bahkan jika ada aturan yang melarang. Meskipun ada kebijakan yang melarang, pemimpin daerah seringkali menemukan cara untuk merekrut tenaga honorer.

"Bupati dan gubernur tidak dapat sepenuhnya dihentikan dari merekrut tenaga honorer. Semakin kita menghambat, semakin mereka akan mencari cara," jelas Anas.

Sebagai alternatif, Anas mengusulkan untuk memperbarui peraturan dalam UU dengan membuka rekrutmen menjadi tenaga ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan prosedur yang lebih ketat dan berbasis kompetensi. Proses ini akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau kantor regional (kanreg-kanreg), serta persetujuan dari Kementerian atau Lembaga terkait dan sistem seleksi yang lebih ketat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun