Mohon tunggu...
Ronsen Pasaribu
Ronsen Pasaribu Mohon Tunggu... PNS -

Dalam hal mengabdi demi ibu pertiwi, tak pernah berpikir untuk berhenti.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kejujuran, Muatan Terpenting dalam Surat Pernyataan, Sebagai Alas Hak dalam Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah

2 Mei 2016   13:22 Diperbarui: 2 Mei 2016   13:53 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara item faktor kedua, kendala pembataran BPHTB, telah diintrodusir kebijakan Menteri, dengan tidak mendahulukan bukti pembayaran dengan bukti  lunas di Bank Persepsi dengan terlebih dahulu di ferifikasi oleh Pejabat Dispenda yang membuat semakin lama. Dengan kebijakan bapak Menteri ATR/BPN maka cukup dengan Surat Pernyataan akan membayar BPHTB. Dalam hal pembayaran ini, tentu masuk ranah domain dari Menteri Keuangan. Dengan cara ini maka waktu percepatan penandatangan Sertifikat tercapai, pada gilirannya pelayanan publik yang menyenangkan dan memudahkan dari Kementerian menjadi suatu bukti keseriusan seluru jajaran sampai kepelosok negeri.

Kejujuran muatan terpenting.

Sejalan dengan penelitian Disertasi diatas, tepat disampaikan Faktor yang tersignifikan adalah Kompetensi Sumber Daya Manusia, dengan item Hubungan Petugas, Kualitas Pelayanan sesuai tugasnya, Pemahaman sistem dan prosedur pelayanan dan terakhir “kepribadian yang Jujur dipihak pemohon maupun karyawan”. Khusus Kepribadian yang jujur, dengan dua pernyataan yaitu Sikap Jujur dari petugas dalam memproses dokumen tanah akan mengurangi sengketa pertanahan dan Sikap jujur dari pemohon dalam menyiapkan dokumen tanah akan mengurangi sengketa pertanahan.

Kejujuran dalam pemahaman sesuai fakta dengan data tanpa ada upaya mengubah data, mengikuti prosedur SOP dan sesuai biaya menjadi parameter kejujuran itu sendiri, termasuk pemahaman agama dan kepercayaan kita, bahwa adalah dosa perbuatan yang tidak jujur.

Sertifikat yang diproses dari sikap perlilaku kejujuran, merupakan Sertifikat yang benar-benar memberikan rasa nyaman karena memiliki kekuatan perlindungan hukum mengingat posisinya sebagai bukti yang terkuat.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun