Mohon tunggu...
Roni Okto Junaedi M
Roni Okto Junaedi M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM 55523110046 | Program Studi Magister Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

The Good, The Right Habermas: Tentang Pajak Internasional dan Keadilan Deliberatif (TB-I)

18 Oktober 2024   15:01 Diperbarui: 18 Oktober 2024   15:06 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesenjangan Informasi: Asimetri informasi antara aktor negara, perusahaan multinasional, dan publik dapat menghambat deliberasi yang setara dan bermakna (Steffek, 2003).

Tantangan Implementasi Praktis

Skala dan Logistik: Mengorganisir deliberasi yang bermakna pada skala global menghadirkan tantangan logistik yang signifikan, menantang asumsi Habermas tentang kemungkinan diskursus ideal (Bohman, 2005).

Urgensi dan Efisiensi: Proses deliberatif yang panjang mungkin tidak cocok dengan kebutuhan untuk pengambilan keputusan yang cepat dalam ekonomi global yang dinamis (Goodin, 2000).

Perbedaan Budaya dan Linguistik: Keragaman budaya dan bahasa di tingkat global dapat menciptakan hambatan untuk komunikasi efektif dan pemahaman bersama yang diasumsikan dalam model Habermas (Benhabib, 2002).

Tantangan Spesifik dalam Konteks Pajak Internasional

Kedaulatan Fiskal: Tegangan antara ideal deliberatif global dan prinsip kedaulatan fiskal nasional yang sudah mapan (Ring, 2008).

Kompetisi vs. Kooperasi: Kesulitan dalam menyelaraskan logika kompetisi pajak internasional dengan prinsip-prinsip deliberasi kooperatif (Dietsch, 2015).

Kompleksitas Teknis: Tantangan dalam menterjemahkan isu-isu pajak yang sangat teknis ke dalam diskursus publik yang dapat diakses (Picciotto, 2015).

Kecepatan Perubahan: Kesulitan dalam menerapkan proses deliberatif yang sering memakan waktu dalam menghadapi perubahan cepat dalam lanskap ekonomi digital global (Cockfield, 2006).

Meskipun kritik-kritik ini signifikan, ada beberapa cara potensial untuk menanggapinya dalam konteks pajak internasional:

  • Pendekatan Bertahap: Mengadopsi pendekatan bertahap untuk menerapkan prinsip-prinsip deliberatif, dimulai dengan isu-isu yang lebih terbatas dan dapat dikelola.
  • Hybrid Institutional Design: Menggabungkan elemen-elemen deliberatif dengan mekanisme pengambilan keputusan yang ada untuk mengatasi keterbatasan praktis.
  • Capacity Building: Investasi dalam pengembangan kapasitas untuk memungkinkan partisipasi yang lebih setara dari negara berkembang dan kelompok marjinal dalam deliberasi pajak internasional.
  • Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan platform digital dan AI untuk memfasilitasi deliberasi skala besar dan mengatasi beberapa tantangan logistik.
  • Pendidikan Publik: Meningkatkan literasi pajak publik untuk memungkinkan partisipasi yang lebih bermakna dalam diskusi kebijakan pajak.
  • Mekanisme Penyeimbang: Mengembangkan mekanisme institusional untuk mengatasi ketimpangan kekuasaan dalam proses deliberatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun