Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Motivasi DPR Mendorong Pembentukan Densus Tipikor?

20 Juli 2017   09:03 Diperbarui: 22 Juli 2017   10:46 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (http://www.festsamachar.com)

KPK menurut para ahli hukum tata negara yang dipimpin oleh Mahfud MD adalah lembaga independen yang tidak bisa di intervensi, sehingga sulit bagi DPR atau siapapun juga termasuk Presiden untuk melakukan intervensi. KPK bertanggung jawab kepada rakyat dan hanya wajib memberikan laporan kepada Presiden, DPR dan BPK. KPK tidak bertanggung jawab kepada Presiden maupun DPR. 

Polri bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga akan relatif lebih mudah di intervensi jika dibandingkan dengan KPK. Jika KPK berhasil dibubarkan dan tugasnya digantikan oleh Polri, maka sedikit banyak usaha pemberantasan korupsi akan berkurang.Tetapi dengan di bawah pimpinan Pak Tito, saya melihat adanya usaha Polri untuk memperbaiki diri, sehingga saya masih bisa berharap Densus Tipikor dan KPK bisa berkolaborasi.

Terlepas dari motivasi DPR, saya sangat berharap dengan pembentukan Densus Tipikor ditambah dengan Kejaksaan dan KPK, ketiganya bisa saling bahu membahu untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan tidak pandang bulu.

Seperti KPK yang sudah menjadikan Setya Novanto Ketua DPR RI sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi e-KTP.

Salam

Hanya sebuah pemikiran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun