Konselor Adiksi ataupun Pekerja Sosial Adiksi memiliki peran yang khusus dalam pendampingan kepada kliennya yang terkena masalah adiksi/ kecanduan, dalam hal ini kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Begitu kompleksnya akibat dari penggunaan dari berbagai jenis Napza yang dipakai oleh klien, ada yang mengkonsumsi hanya satu jenis Napza saja atau bahkan ada yang mengkonsumsi sekaligus berbagai macam jenis Napza  bahkan ada yang bertentangan efek eforianya seperti (stimulan dengan depresan).  Hal ini mengakibatkan berubahnya pola pikir dan perilaku klien sehingga penanganannya pun menjadi berbeda-beda tergantung dari jenis Napza yang dipakainya.
Sekalipun metode program yang dipakai dalam merehabilitasi klien beraneka macam jenisnya, Konseling adalah suatu proses pemberian bantuan yang utama dan terutama, artinya wajib dilakukan oleh seorang Pekerja Sosial & Konselor Adiksi kepada klien yang didampinginya.
Dalam melakukan Konseling, dilakukan suatu proses berkomunikasi. Â Artinya Konseling melibatkan ketrampilan seorang Pekerja Sosial/Konselor dalam menangkap ataupun merespon pernyataan klien untuk kemudian mengkomunikasikannya kembali kepada klien tersebut.
Dalam berkomunikasi dengan klien, Pekerja Sosial/konselor sebaiknya memahami dan menggunakan berbagai teknik dasar komunikasi konseling antara lain:
Attending (perhatian) :Â Adalah ketrampilan/ teknik untuk memusatkan perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai dan tercipta suasana yang kondusif.
Contohnya posisi badan termasuk gerak isyrat dan ekspresi muka serta kontak mata.
Opening (pembukaan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik untuk memulai komunikasi. Contohnya menyambut kehadiran klien dan membicarakan topik netral seperti menjawab salam, mempersilakan duduk dll.
Acceptance (penerimaan) :Â Adalah teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk menunjukan minat dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikemukakan klien.
Contohnya anggukan kepala dll.
Restatement (pengulangan) :Â Adalah teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk mengulang/ menyatakan kembali pernyataan klien (sebagian atau seluruhnya) yang dianggap penting.
Reflection of fefling (pemantulan perasaan) :Â Adalah teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk memantulkan perasaan/ sikap yang terkandung dibalik pernyataan klien.
Clafication (klarifikasi) :Â Adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar.
Contohnya pada intinya, pada dasarnya dll.
Paraprahing :Â Adalah kata-kata Pekerja Sosial/Konselor untuk menyatakan kembali esensi dari ucapan-ucapan klien. Contohnya "ya", "benar/ betul" secara spontan dari klien.
Structuring (pembatasan) :Â Adalah teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk memberikan batas-batas/ pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling.
Lead (pengarahan) :Â Adalah teknik/ ketrampilan yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk mengarahkan pembicaraan klien dari suatu hal ke hal yang lain secara langsung ketrampilan ini sering pula disebut ketrampilan bertanya.
Beberapa tehnik diatas inilah yang pertama-tama harus dikuasai oleh Pekerja Sosial/Konselor yang melakukan konseling kepada kliennya, perlu banyak berlatih/praktek dengan sesama Pekerja Sosial/Konselor sebelum melakukannya kepada klien, karena seringkali Pekerja Sosial/Konselor terjebak dalam hal kurangnya Acceptance/Penerimaan diri dari Pekerja Sosial/Konselor itu sendiri. Â Setelah menguasai beberapa tehnik diatas, Pekerja Sosial/Konselor dapat mengkombinasikan beberapa tehnik selanjutnya seperti :
Reassurance (penguatan/ dukungan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan oleh Pekerja Sosial/Konselor untuk memberikan dukungan/ penguatan terhadap pernyataan positif klien agar menjadi lebih yakin dan percaya diri.
Rejection (penolakan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk melarang klien melakukan rencana yang akan membahayakan/ merugikan dirinya atau orang lain.
Advice (saran/ nasehat) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk memberikan nasehat atau saran bagi klien agar lebih jelas mengenai apa yang akan dikerjakan.
Agak berhati-hati dalam mempergunakan tehnik ini karena tugas seorang Pekerja Sosial/Konselor adalah membuka pilihan pintu mana yang akan klien pilih dengan segala macam konsekwensinya bukan menentukan pintu mana yang harus klien pilih.
Summary (ringkasan/ kesimpulan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling.
Konfrontasi (pertentangan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan oleh Pekerja Sosial/Konselor untuk menunjukan adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkronguensi dalam diri klien kemudian konselor mengumpan balikan kepada klien.
Interprestasi (penafsiran) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan oleh Pekerja Sosial/Konselor dimana atau karena tingkah laku klien ditafsirkan/ diduga dan dimengerti dengan dikomunikasikan pada klien. Selain itu didalam interpretasi konselor menggali dan makna yang terdapat dibelakang kata-kata klien atau dibelakang perbuatan/ tindakannya yang telah diceritakannya. Bertujuan membantu klien lebih memahami dirinya sendiri bila mana klien bersedia mempertimbangkannya dengan pikiran terbuka.
Termination (pengakhiran) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah "berakhir".
Silence (diam) :Â Silence adalah suasana hening, tidak ada interaksi verbal antara konselor dan klien dalam proses konseling.
Semoga tulisan ini dapat membantu teman teman sekalian.
Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H