Termination (pengakhiran) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah "berakhir".
Silence (diam) :Â Silence adalah suasana hening, tidak ada interaksi verbal antara konselor dan klien dalam proses konseling.
Semoga tulisan ini dapat membantu teman teman sekalian.
Terima Kasih
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!