Paraprahing :Â Adalah kata-kata Pekerja Sosial/Konselor untuk menyatakan kembali esensi dari ucapan-ucapan klien. Contohnya "ya", "benar/ betul" secara spontan dari klien.
Structuring (pembatasan) :Â Adalah teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk memberikan batas-batas/ pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling.
Lead (pengarahan) :Â Adalah teknik/ ketrampilan yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk mengarahkan pembicaraan klien dari suatu hal ke hal yang lain secara langsung ketrampilan ini sering pula disebut ketrampilan bertanya.
Beberapa tehnik diatas inilah yang pertama-tama harus dikuasai oleh Pekerja Sosial/Konselor yang melakukan konseling kepada kliennya, perlu banyak berlatih/praktek dengan sesama Pekerja Sosial/Konselor sebelum melakukannya kepada klien, karena seringkali Pekerja Sosial/Konselor terjebak dalam hal kurangnya Acceptance/Penerimaan diri dari Pekerja Sosial/Konselor itu sendiri. Â Setelah menguasai beberapa tehnik diatas, Pekerja Sosial/Konselor dapat mengkombinasikan beberapa tehnik selanjutnya seperti :
Reassurance (penguatan/ dukungan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan oleh Pekerja Sosial/Konselor untuk memberikan dukungan/ penguatan terhadap pernyataan positif klien agar menjadi lebih yakin dan percaya diri.
Rejection (penolakan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk melarang klien melakukan rencana yang akan membahayakan/ merugikan dirinya atau orang lain.
Advice (saran/ nasehat) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk memberikan nasehat atau saran bagi klien agar lebih jelas mengenai apa yang akan dikerjakan.
Agak berhati-hati dalam mempergunakan tehnik ini karena tugas seorang Pekerja Sosial/Konselor adalah membuka pilihan pintu mana yang akan klien pilih dengan segala macam konsekwensinya bukan menentukan pintu mana yang harus klien pilih.
Summary (ringkasan/ kesimpulan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling.
Konfrontasi (pertentangan) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan oleh Pekerja Sosial/Konselor untuk menunjukan adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkronguensi dalam diri klien kemudian konselor mengumpan balikan kepada klien.
Interprestasi (penafsiran) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan oleh Pekerja Sosial/Konselor dimana atau karena tingkah laku klien ditafsirkan/ diduga dan dimengerti dengan dikomunikasikan pada klien. Selain itu didalam interpretasi konselor menggali dan makna yang terdapat dibelakang kata-kata klien atau dibelakang perbuatan/ tindakannya yang telah diceritakannya. Bertujuan membantu klien lebih memahami dirinya sendiri bila mana klien bersedia mempertimbangkannya dengan pikiran terbuka.