Termination (pengakhiran) :Â Adalah ketrampilan/ teknik yang digunakan Pekerja Sosial/Konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah "berakhir".
Silence (diam) :Â Silence adalah suasana hening, tidak ada interaksi verbal antara konselor dan klien dalam proses konseling.
Semoga tulisan ini dapat membantu teman teman sekalian.
Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!