Mohon tunggu...
Politik

Partisipasi Politik Kristiani

27 Maret 2017   16:30 Diperbarui: 27 Maret 2017   16:37 4880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dulu ketika Paus  juga berstatus sebagai pemimpin negara,  para Bapak Gereja  mengatakan hubungan antara gereja dengan negara adalah sangat dekat. Terutama dulu di Eropa,  dimana warga gereja adalah juga didominasi oleh warga negara, karenanya anggota gereja yang adalah juga warga negara sehingga sehingga tubuh Kristus (corpus Christianum) atau gereja diibaratkan sebagai jiwa dan negara sebagai tubuhnya. Gereja mengurus masalah-masalah yang berhubungan dengan keselamatan abadi, 

sedangkan pemerintah memajukan kesejahteraan manusia di dunia ini dan dua-duanya bekerja sama demi kemulian Tuhan. Pokok pikiran corpus Christianum ini sangat dipengaruhi oleh pikiran-pikiran  Santo Augustinus. Menurut Agustinus gereja di dunia ini adalah persekutuan semua warga negara Allah yang sedang berjalan menuju kepada  keselamatan surgawi,  dan gerejalah yang melayankan kepada anggotanya semua yang perlu untuk keselamatan itu, yaitu Firman dan Sakramen-sakramen. 

Sementara itu, negara  menggunakan kuasanya untuk melindungi orang-orang  yang baik  demi kemajuan negara. Namun, pada abad pertengahan, kerjasama antara gereja dan pemerintah tidak selalu memperlihatkan keselarasan karena mulai  sekitar tahun 1050, disadari gereja semakin menuntut kuasa atas negara. Alasannya ialah karena yang rohani lebih agung dari yang jasmani dan duniawi. Juga pemerintah berpendapat bahwa negara, karena tugas-tugasnya, menganggap diri memiliki kuasa untuk mencampuri urusan gereja, kalau kesejahteraan masyarakat sampai  terganggu oleh pemerintahan gereja.  

Karena itu kemudian Bapak Reformasi gereja Dr. Martin Luther dan Yohanes Calvin sependapat, bahwa pemerintahan Gereja merupakan pemerintahan yang letaknya di dalam jiwa manusia dan gereja berkewajiban mengajar hati nurani supaya saleh dan mengabdi kepada Allah.  Sementara itu negara adalah sebuah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan wajib ditaati oleh rakyat. Bagi Johannes Calvin,  pemerintahan Negara ialah pemerintahan yang hanya dimaksudkan untuk memantapkan tata kehidupan yang benar dari segi sipil serta lahiriah. 

Menurut  Calvin, tugas pemerintah sipil itu ialah mendukung dan melindungi penyembahan kepada Allah dari sudut lahiriah,  membantu mempertahankan ajaran yang sehat tentang agama dan membela kedudukan gereja, mengatur kehidupan dengan berpedoman pada pergaulan masyarakat, membina kesusilaan sesuai dengan keadilan seperti yang ditetapkan oleh undang-undang negara, menumbuhkan dan memupuk perdamaian serta ketentraman umum.

 Selain daripada itu, Calvin juga memberikan penghargaan kepada pemerintah negara dan menjelaskan bahwa kekuasaan politis itu adalah suatu panggilan, yang tidak hanya suci dan sah di hadapan Allah, tetapi juga yang paling kudus dan yang paling terhormat di antara semua panggilan dalam seluruh lingkungan hidup orang-orang fana. Hal ini disebabkan oleh karena negara juga bertugas  mengayomi Gereja dan para abdi Allah yang memperjuangkan keadilan.

  Menurut Yohanes Calvin,  kehadiran pemerintah adalah penting, untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, orang yang tidak menghormati Pemerintah adalah orang yang tidak memahami keadaan dunia yang  masih penuh dengan keonaran dan sangat memerlukan  kehadiran pemerintah untuk melindungi manusia dari berbagai kejahatan. 

Walaupun Calvin menganggap peranan negara sangat penting selama gereja masih berada di dunia ini, itu tidak berarti bahwa ia menyerahkan segala-galanya kepada pemerintah. Dengan tegas ia menetapkan batas antara gereja dan negara atau, antara pemerintahan rohani dan duniawi atau politik. Berkaitan dengan itu, Calvin menekankan bahwa gereja dan negara menerima tugas yang berbeda dari Allah. Pembagian tugas ini penting sekali antara lain untuk mencegah terjadinya konflik antara gereja dan negara.

 Biarapun kemajuan agama adalah kepentingan negara, kepada negara tidak diberi tugas untuk mengintervensi apa yang terjadi di dalam gereja. Hak dan kewajiban pemerintah hanyalah terbatas pada menentukan undang-undang di bidang kehidupan lahiriah. Hubungan gereja dan negara dalam teologi Calvin adalah sangat erat dan kedua lembaga ini harus hidup saling berdampingan, sama-sama bertugas melaksanakan kehendak Allah dan mempertahankan kehormatannya. Namun bukan dalam arti Negara boleh saja mengambil alih semua apa yang menjadi bagian gereja, dan juga sebaliknya.

Proses  Politik :

Terkait proses politik, di Indonesia, setidaknya  dapat dilihat  dari dua tahapan utama. Yang pertama adalah bagaimana satu kelompok partai politik menyusun stratetgi untuk memperoleh kekuasaan. Masing-masing partai politik tentu akan merumuskan tujuan dan  berbagai program politiknya.  Terkait tahapan ini,   sebagai warga masyarakat, orang Kristen penting berpartisipasi dalam dalam pencapaian tujuan itu, pemilihan  umum (Pilkada atau Pemilu).  Tahapan yang kedua,  setelah  terbentuknya  sistem pemerintahan, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun