Pada tahap awal, PTPN V membeli peralatan panen perkebunan sawit sebesar Rp1,6 miliar ke Koperasi RJS. Kesepakatan pembelian dilakukan di hadapan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah. Di tahun yang sama, PTPN V kembali menerbitkan kontrak pengadaan alat panen kepada RJS sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga, total omzet yang diraih RJS di tahun 2020 lalu mencapai Rp 4 miliar. Angka itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 yang berada dikisaran Rp1,2 miliar.
Pada semester pertama 2021 ini, PTPN V kembali melakukan pengadaan peralatan panen sebesar Rp1,78 miliar. Kali ini pengadaan dilakukan melalui sistem Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PADI UMKM) BUMN. Langkah itu merupakan bagian dari perusahaan untuk mendongkrak tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan berdiri.
Selain sinergi diperlukan komitmen bersama untuk memakai produk unggulan daerah dan produk lokal. Dengan menerapkan SNI, mampu menjawab kebutuhan dan tantangan akan produk yang berkualitas dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H