Potensi alat pertanian seperti dodos di Provinsi Riau sangat terbuka lebar. Kebutuhan akan produk tersebut sangat tinggi karena permintaan CPO meningkat tiap tahunnya. Peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik bagi pelaku usaha.
Menurut data produksi yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian menyebutkan produksi kelapa sawit di Provinsi Riau pada tahun 2020 mencapai 8.540.182 dengan kontribusi 21,47 persen terhadap total produksi kelapa sawit di Indonesia.
Dodos merupakan salah satu alat panen kelapa sawit yang sering digunakan di Indonesia. Dodos menggunakan pisau dengan bentuk chisel yang disambung dengan pipa panjang. Dodos pada umumnya digunakan untuk memanen kelapa sawit dengan ketinggian pohon dua hingga lima meter. Alat tradisional ini membutuhkan tenaga yang besar dari pekerja karena untuk memotong Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan gerakan menusuk (Fauzi, 2012).
Sebenarnya sudah banyak pelaku usaha di Indonesia yang membuat dodos baik industri kecil maupun besar. Akan tetapi alat pertanian produksi industri lokal masih belum dapat bersaing dengan produk impor. Hal ini disebabkan karena kualitas produk masih rendah bila dibandingkan produk impor.
Jika ditinjau dari segi harga produk impor sedikit lebih mahal bila dibanding dengan produk lokal, tetapi para pengusaha perkebunan sawit masih memilih produk buatan impor karena kualitas produk lokal yang masih rendah sehingga para pengusaha mengalihkan penggunaan alat panen ke produk impor. Hal ini mengakibatkan turunnya jumlah produksi dibeberapa perusahaan lokal.
SNI 8205:2016 Dodos
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8205:2016 mengenai alat panen kelapa sawit -- dodos -- syarat mutu dan metode uji. Standar ini merupakan hasil pengembangan teknologi tepat guna yang dimanfaatkan dalam pemanenan kelapa sawit.
Standar ini bertujuan untuk memperkaya SNI dengan syarat mutu yang meliputi spesifikasi dan unjuk kerja serta metode uji berdasarkan tuntutan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat pengguna alat panen kelapa sawit yaitu dodos.
Definisi dodos sesuai SNI 8205:2016 yaitu alat panen manual kelapa sawit yang terdiri dari mata dodos, daun dodos, dan pemegang/lubang tangkai umumnya digunakan untuk pemangkasan pelepah daun kelapa sawit dan panen tandan buah sawit.
Berikut ini spesifikasi teknis alat panen kelapa sawit menurut SNI 8205:2016:
- Panjang pemegang 95 -- 140 mm
- Panjang daun 192 -- 220 mm
- Lebar daun 50 -- 227 mm
- Panjang mata 48 -- 55 mm
- Diameter dalam pemegang 33 -- 50 mm
- Tebal pelat dasar 5,00 -- 10,0 mm
- Bobot 1,0 -- 1,4 kg
- Kekerasan 45 HRC
Syarat penandaan alat pemanenan kelapa sawit dodos sekurang-kurangnya harus ditempelkan pada bagian yang mudah dilihat seperti merek/logo, negara pembuat, dan ukuran.
Perlu Sinergi Antar Stakeholder
Untuk meningkatkan daya saing, pelaku usaha dapat menerapkan SNI. Seperti yang dilakukan oleh Koperasi Rumbio Jaya Steel (RJS) yang berlokasi di desa Rumbio, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. RJS merupakan salah satu UKM Binaan dari BSN yang telah menerapkan SNI dodos, selain itu juga RJS berhasil meraih sertifikat SNI untuk produk egrek.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga BUMN. Bahkan stakeholder yang lain juga terlibat dalam hal pemasaran. Sinergi ini mampu menjawab tantangan dan peluang akan produk dodos tersebut untuk lebih dikenal.
Dikutip dari liputan6.com, Chief Executive Officer PT PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan, perusahaan telah merangkul Koperasi RJS sejak awal 2020 lalu. PTPN V memilih menggunakan produk buatan pandai besi di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar itu di tengah gempuran peralatan mekanis perkebunan impor.
Pada tahap awal, PTPN V membeli peralatan panen perkebunan sawit sebesar Rp1,6 miliar ke Koperasi RJS. Kesepakatan pembelian dilakukan di hadapan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah. Di tahun yang sama, PTPN V kembali menerbitkan kontrak pengadaan alat panen kepada RJS sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga, total omzet yang diraih RJS di tahun 2020 lalu mencapai Rp 4 miliar. Angka itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 yang berada dikisaran Rp1,2 miliar.
Pada semester pertama 2021 ini, PTPN V kembali melakukan pengadaan peralatan panen sebesar Rp1,78 miliar. Kali ini pengadaan dilakukan melalui sistem Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PADI UMKM) BUMN. Langkah itu merupakan bagian dari perusahaan untuk mendongkrak tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan berdiri.
Potensi alat pertanian seperti dodos di Provinsi Riau sangat terbuka lebar. Kebutuhan akan produk tersebut sangat tinggi karena permintaan CPO meningkat tiap tahunnya. Peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik bagi pelaku usaha.
Menurut data produksi yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian menyebutkan produksi kelapa sawit di Provinsi Riau pada tahun 2020 mencapai 8.540.182 dengan kontribusi 21,47 persen terhadap total produksi kelapa sawit di Indonesia.
Dodos merupakan salah satu alat panen kelapa sawit yang sering digunakan di Indonesia. Dodos menggunakan pisau dengan bentuk chisel yang disambung dengan pipa panjang. Dodos pada umumnya digunakan untuk memanen kelapa sawit dengan ketinggian pohon dua hingga lima meter. Alat tradisional ini membutuhkan tenaga yang besar dari pekerja karena untuk memotong Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan gerakan menusuk (Fauzi, 2012).
Sebenarnya sudah banyak pelaku usaha di Indonesia yang membuat dodos baik industri kecil maupun besar. Akan tetapi alat pertanian produksi industri lokal masih belum dapat bersaing dengan produk impor. Hal ini disebabkan karena kualitas produk masih rendah bila dibandingkan produk impor.
Jika ditinjau dari segi harga produk impor sedikit lebih mahal bila dibanding dengan produk lokal, tetapi para pengusaha perkebunan sawit masih memilih produk buatan impor karena kualitas produk lokal yang masih rendah sehingga para pengusaha mengalihkan penggunaan alat panen ke produk impor. Hal ini mengakibatkan turunnya jumlah produksi dibeberapa perusahaan lokal.
SNI 8205:2016 Dodos
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8205:2016 mengenai alat panen kelapa sawit -- dodos -- syarat mutu dan metode uji. Standar ini merupakan hasil pengembangan teknologi tepat guna yang dimanfaatkan dalam pemanenan kelapa sawit.
Standar ini bertujuan untuk memperkaya SNI dengan syarat mutu yang meliputi spesifikasi dan unjuk kerja serta metode uji berdasarkan tuntutan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat pengguna alat panen kelapa sawit yaitu dodos.
Definisi dodos sesuai SNI 8205:2016 yaitu alat panen manual kelapa sawit yang terdiri dari mata dodos, daun dodos, dan pemegang/lubang tangkai umumnya digunakan untuk pemangkasan pelepah daun kelapa sawit dan panen tandan buah sawit.
Berikut ini spesifikasi teknis alat panen kelapa sawit menurut SNI 8205:2016:
- Panjang pemegang 95 -- 140 mm
- Panjang daun 192 -- 220 mm
- Lebar daun 50 -- 227 mm
- Panjang mata 48 -- 55 mm
- Diameter dalam pemegang 33 -- 50 mm
- Tebal pelat dasar 5,00 -- 10,0 mm
- Bobot 1,0 -- 1,4 kg
- Kekerasan 45 HRC
Syarat penandaan alat pemanenan kelapa sawit dodos sekurang-kurangnya harus ditempelkan pada bagian yang mudah dilihat seperti merek/logo, negara pembuat, dan ukuran.
Perlu Sinergi Antar Stakeholder
Untuk meningkatkan daya saing, pelaku usaha dapat menerapkan SNI. Seperti yang dilakukan oleh Koperasi Rumbio Jaya Steel (RJS) yang berlokasi di desa Rumbio, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. RJS merupakan salah satu UKM Binaan dari BSN yang telah menerapkan SNI dodos, selain itu juga RJS berhasil meraih sertifikat SNI untuk produk egrek.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga BUMN. Bahkan stakeholder yang lain juga terlibat dalam hal pemasaran. Sinergi ini mampu menjawab tantangan dan peluang akan produk dodos tersebut untuk lebih dikenal.
Dikutip dari liputan6.com, Chief Executive Officer PT PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan, perusahaan telah merangkul Koperasi RJS sejak awal 2020 lalu. PTPN V memilih menggunakan produk buatan pandai besi di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar itu di tengah gempuran peralatan mekanis perkebunan impor.
Pada tahap awal, PTPN V membeli peralatan panen perkebunan sawit sebesar Rp1,6 miliar ke Koperasi RJS. Kesepakatan pembelian dilakukan di hadapan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah. Di tahun yang sama, PTPN V kembali menerbitkan kontrak pengadaan alat panen kepada RJS sebesar Rp2,8 miliar. Sehingga, total omzet yang diraih RJS di tahun 2020 lalu mencapai Rp 4 miliar. Angka itu meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 yang berada dikisaran Rp1,2 miliar.
Pada semester pertama 2021 ini, PTPN V kembali melakukan pengadaan peralatan panen sebesar Rp1,78 miliar. Kali ini pengadaan dilakukan melalui sistem Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PADI UMKM) BUMN. Langkah itu merupakan bagian dari perusahaan untuk mendongkrak tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar perusahaan berdiri.
Selain sinergi diperlukan komitmen bersama untuk memakai produk unggulan daerah dan produk lokal. Dengan menerapkan SNI, mampu menjawab kebutuhan dan tantangan akan produk yang berkualitas dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI