Mohon tunggu...
Romi Febriyanto Saputro
Romi Febriyanto Saputro Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen sebagai Pustakawan Ahli Madya. Juara 1 Lomba Penulisan Artikel Tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2008. Email : romifebri@gmail.com. Blog : www.romifebri.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pasar Rakyat, Biang Kemakmuran Rakyat!

15 Desember 2014   20:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:16 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pintu Masuk Pasar Bunder Sragen

Pasar rakyat merupakan istilah baru yang diberikan oleh Undang-undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 untuk menyebut pasar tradisional. Menurut undang-undang ini “Pasar rakyat” adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli barang melalui tawar-menawar.

Penyebutan pasar rakyat semoga membawa dampak yang positif bagi kemakmuran rakyat yang sampai hari ini masih bergantung dengan pasar rakyat. Pasar rakyat di negeri ini tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika ekonomi rakyat. Pasar rakyat sejatinya tidak hanya meliputi pasar yang resmi didirikan oleh negara, melainkan juga mencakup pasar yang secara alami ada karena pertemuan kepentingan antara pembeli dan penjual.

Pasar rakyat adalah sesuatu yang sangat akrab dalam kehidupanku. Kebetulan, saya tinggal di kampung dengan mayoritas penduduk adalah pedagang tahu di Pasar Bunder Sragen. Masyarakat kampung kami adalah masyarakat industri tahu yang sudah berlangsung turun-temurun. Saat ini, para pedagang tahu dari Kampungku, Kampung Teguhan sudah merambah di empat puluh enam pasar rakyat yang ada di Kabupaten Sragen.

14186200861374451072
14186200861374451072

Los Pedagang Tahu, tetanggaku banyak yang berjualan di sini.

Bagi masyarakat kampung kami, pasar rakyat adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Karena hampir delapan puluh persen penduduk mencari nafkah di pasar rakyat. Sebagian besar adalah pedagang tahu, sisanya pedagang krupuk, tempe, dan klontong.

Pasar Bunder adalah pasar yang paling dekat dengan kampungku, hanya berjarak kurang lebih 1 km saja. Dulu ketika saya duduk di bangku sekolah dasar, Pasar Bunder adalah tempat yang menyenangkan untuk bermain. Ketika itu, ada tugas dari sekolah untuk ketrampilan memasak. Hebatnya, Bu Guru waktu itu menugaskan anak-anak untuk belanja sendiri ke pasar. Ide cerdas untuk mengenalkan pasar rakyat kepada peserta didik. Jalan-jalan di pasar bersama teman-teman sungguh pengalaman masa kecil yang indah. Apalagi, sambil makan jajanan pasar, “Mak nyuussss”.

1418620469810190928
1418620469810190928

Tidak ada nuansa becek, kumuh dan kotor di Pasar Bunder ini.

Pasar Bunder adalah pasar hasil bumi terbesar di Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Pasar Bunder terletak cukup dekat dengan pusat Kota Sragen.  Pasar Bunder berada di Jl. Diponegoro dengan batas pasar sebelah utara adalah rel kereta api. Sebelah utara rel masuk wilayah Pasar Kota sedangkan sebelah selatan rel masuk wilayah Pasar Bunder. Sebelah barat dibatasi oleh Jl. A. Yani / PG. Mojo. Sebelah selatan Jl. R.A. Kartini sedangkan sebelah timur dibatasi oleh Jalan Gajah Mada.

Dalam blog resminya, nama Pasar Bunder konon berasal dari sejarah pasar itu sendiri yang dulunya adalah sebuah lapangan yang berbentuk bundar, bundar dalam bahasa jawa adalah bunder sehingga sampai sekarang bekas lapangan yang kini berubah menjadi pasar itu lebih terkenal dengan nama Pasar Bunder.

14186206881570398346
14186206881570398346

Aktivitas perdagangan di Pasar Bunder berlangsung 24 jam per hari dengan komoditas utama yang diperjual-belikan adalah kebutuhan pokok masyarakat seperti sayur mayur, hasil bumi, kebutuhan rumah tangga, daging dan ikan segar, jajanan pasar dan lain sebagainya.

Terminal Angkudes (Angkutan Pedesaan), yang terletak di sebelah barat pasar dimanfaatkan untuk pasar malam. Maksudnya, pasar rakyat di malam hari sampai dini hari. Mulai buka ketika terminal mulai sepi ditinggalkan Angkudes. Mereka yang berjualan di sini adalah gratis. Tidak dipungut biaya apa pun kecuali karcis pasar yang nanti masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah).

14186210801523235458
14186210801523235458

Terminal Angkudes di sebelah barat Pasar Bunder dimanfaatkan untuk "Pasar Malam"

Pembagian los untuk tempat berdagang berlangsung dengan alami, siapa yang menempati terus-menerus di situ dianggap sudah menjadi pedagang tetap. Ketika pedagang ini, karena suatu hal berhalangan untuk berdagang dalam kurun waktu yang lama, pedagang baru diijinkan untuk menempatinya. Dengan catatan ketika pedagang semula sudah kembali, pedagang baru harus meninggalkan tempatnya. Inilah kearifan lokal di pasar rakyat yang tak mungkin ada di pasar modern.

Pada dini hari sampai pagi hari, pasar ini menjadi titik pertemuan pedagang antar kabupaten, antar kecamatan, dan antar desa. Pasar Bunder merupakan pusat perdagangan hasil bumi maupun komoditas lain bagi pasar-pasar rakyat yang tersebar di Kabupaten Sragen dan sekitarnya. Salah seorang sales produk terkenal pernah mengatakan kepada saya bahwa Sragen merupakan kabupaten dengan tingkat perputaran uang yang cukup tinggi. Pusatnya, berada di Pasar Bunder.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun