Lebih lanjut, Klemens mengungkapkan terdapat suku penyusup atau suku anonim dalam daftar penerimaan ganti rugi. Suku yang dimaksud adalah Wawo Lobo Toro. "Faktanya, suku itu tidak ada," katanya.
"Mestinya Pemda Nagekeo transparan soal ini. Jika tetap dipaksakan, masyarakat adat akan mengalami kerugian dan risiko yang lebih besar," katanya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!