Ketujuh, kericuhan Lapas Langkat, Sumatera Utara. Kericuhan di Lembaga Permasyarakatan Narkoba akibat razia narkoba yang dilakukan petugas di dalam lapas pada 16 Mei 2019. Hasil razia ditemukannya sejumlah barang bukti. Ratusan napi dilaporkan kabur.
Terbaru, terbakarnya Lapas kelas I Tangerang menjadi puncak buruknya manajemen lapas di tangan Menteri Yasonna. Tuntutan mundur pun mulai bergema di jagat maya. Yasonna harus bertanggung jawab secara lebih. Sebab selama ini, diselesaikan hanya dengan memecat Kalapas. Sekarang tiba saatnya bagi sang Menteri.
Terakhir, sudah dua tahun berturut-turut, pemerintah mengeluarkan RUU Pemasyarakatan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sementara, UU Pemasyarakatan sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terkesan, Yasonna Laoly tidak punya niat membereskan persoalan Lapas. Maka, kehendak morilnya adalah mundur, demi tanggung jawab kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H