Suntikan Dana Saja Belum Cukup
Epaper KOMPAS, Sabtu (27/7), menurunkan berita tentang upaya pemerintah mengungkit perekonomian melalui koperasi dan UMKM. Menurut KOMPAS, problem permintaan juga perlu segera diselesaikan.Â
Di lain sisi, di tengah ancaman resesi akibat pandemi Covid-19, koperasi dan UMKM diharapkan menjadi penggerak perekonomian. Namun perlu skema bantuan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Pemerintah menggelontorkan bantuan likuiditas sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi koperasi dan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Bantuan lain adalah program subsidi bunga kredit usaha rakyat. Pemerintah juga menempatkan dana pada bank untuk restrukturisasi kredit UMKM.
Kekuatiran saya, program bantuan pemerintah kepada koperasi selalu gagal dalam pengembaliannya. Ada anggapan yang biasa di masyarakat; 'ah, ini 'kan uang pemerintah, 'kan uang rakyat juga'. Ini selalu muncul dalam pemungutan kembali. Bantuan dana bergulir dan agrobisnis, salah dua contohnya.
Dalam konteks koperasi, bantuan atau pinjaman likuiditas bagi koperasi dan UMKM hampir mirip dengan pola 'pening' dalam Bahasa Manggarai/Flores: memberi makan ayam, burung dan merpati (Frans Obon, 2012).Â
Pola 'pening' terjadi ketika pemerintah menganggap rakyat adalah ayam/merpati yang sedang lapar sambil mengais-kais tanah. Pemerintah menaburkan jagung/padi (bantuan dana). Ayam/merpati mencotok dengan riang. Namun setelah kenyang, mereka pergi.
Pola 'pening' sangat perlu dan urgen, terutama dalam kondisi ekonomi pandemi ini. Tapi perlu tepat sasar berbasis data. Bila perlu, 'pening' dilakukan konsolidasi serius terhadap koperasi-koperasi yang sudah dalam gejala 'mau mati', baik konsolidasi organisasi, keuangan dan sistem pelayanan. Muaranya, melakukan merger bisa jadi alternatif terbaik. Sehingga penggelontoran dana yang besar tidak menjadi mubazir.
Perlukah koperasi melakukan merger?
Merger adalah proses penggabungan dua koperasi atau lebih menjadi satu koperasi saja. Merger terjadi ketika adanya konsolidasi serius dua koperasi beradaptasi dengan kebijakan dan tekanan perubahan. Proses merger mengikuti akuisisi untuk mendapatkan aset koperasi lama ke koperasi baru.