Tujuan KMTH
KMTH mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada bersama-sama, mengupayakan kesejahteraan anggota, menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan, pendidikan millenial, sosial, kewirausahaan dan hukum yang ada dalam masyarakat.
KMTH berbentuk kumpulan yang mempunyai tujuan :
1. Memberikan berbagai kegiatan pendampingan pendidikan, sosial, kewirausahaan dan hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan tiap individu tersebut, dapat dilengkapi dengan berbagai pengetahuan baik akademis maupun non akademis, keterampilan dan kepedulian bersama.
2. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap generasi untuk menuangkan kepeduliannya untuk berbagi dan belajar bersama dalam sebuah wadah komunitas.
Dengan adanya tujuan tersebut di harapkan KMTH mampu mencapai atau merealisasikan keinginan atau cita-cita bersama dari tiap anggota untuk mendapatkan keuntungan dan keberhasialan serta mengatasi terbatasnya kemandirian dan kemampuan pribadi untuk mencapai tujuan bersama.
Pojok KMTH
Organisasi berurusan dengan seluruh tugas. Berbagai aktivitas di tugaskan kepada para anggotanya yang berbeda untuk pencapaian efisiensi. Namun, hal ini bukan berarti bahwa satu anggota tidak dapat menjalankan bnyak tugas. Organisasi membantu dalam membagi pekerjaan menjadi aktifitas yang di tugaskan  untuk individu yang berbeda.
KMTH sendiri mempunyai 4 pojok atau bagian tugas, antaralain:
1. Pojok Hukum