Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Raproker Tahunan KMTH 2023

12 Juni 2023   00:00 Diperbarui: 12 Juni 2023   21:11 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota KMTH Hong Kong/Dok KMTH

a. Konsultasi permasalahan di Masyarakat.

b. Pemberian bantuan Untuk masyarakat.

c. Mencari relasi (menjadi penghubung) antara masyarakat yang membutuhkan dan para penegak hukum (untuk menuntut keadilan).

d. Memberikan perlindungan baik secara psikis maupun fisik kepada korban atau masyarakat yang dirugikan.

4) Pembuatan laporan pertanggungjawaban setiap tindakan:

a. Kronologi.

b. Tindakan.

c. Penyelesaian.

5) Edukasi Hukum secara online dengan berkolaborasi dengan Aktivis Hukum, Praktisi dan Akademisi Hukum di Indonesia.

2. Advokasi Hukum ketenaga kerjaan dan Perlindungan PMI Di Hong Kong.

1) Pembentukan tim koordinator.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun