Mohon tunggu...
rohman wahyudin
rohman wahyudin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Freelance

Penulis yang masih dibantu dengan keyboard https://www.maleskerja.com/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Fintech Beserta Jenis-jenis Fintech

25 Oktober 2023   05:26 Diperbarui: 25 Oktober 2023   05:47 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Fintech (Pexels.com/RDNE Stock project)

Adapun kategori Fintech yang satu ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti misalnya kartu kredit, pembayaran PLN, PDAM, token listrik, pulsa, kouta, dan lain sebagainnya. Contoh dari Fintech kategori ini ialah payfazz, dana, gopay, ovo, shopee, dan sebagainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun