Crowdfunding ini istilah sederhananya ialah platform penggalangan dana secara online. Dengan adanya teknologi ini, masyarakat tentunya akan dapat menggalang dana atau ikut berdonasi untuk suatu program yang mereka ikut donasikan.
Salah satu dari contoh Fintech ialah kategori yang sedang sangat populer yakni kitabisa.com.
2. Microfinancing
Selanjutnya ada kategori Fintech microfinancing dimana fungsinya Fintech ini ialah menyediakan berbagai layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki akses ke institusi perbankan. Fungsinya disini ialah menjembatani antara pemilik modal dengan masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh modal usaha guna untuk mengembangkan usahanya.
Salah satu startup Fintech kategori ini ialah amartha yang menjadi jembatan penghubung antara pemberi modal dengan peminjam modal di pedesaan.
3. Peer to Peer Lending atau P2P Lending
Untuk kategori Fintech yang satu ini sudah sangat banyak diketahui oleh beberapa orang dan menganggap Fintech ini ialah pinjaman online. Perusahaan Fintech kategori ini membantu masyarakat yang sedang membutuhkan solusi atas keuangan, yang dimana melalui platform P2P ini dipertemukanlah antara pemilik modal atau pemberi pinjaman atau Lender dengan sang peminjam dana atau borrower. Model Fintech ini ada banyak contohnya seperti kredit pintar, tunaikita, koinworks, adakami, dan lain sebagainnya, adapun yang legal dan ada juga yang ilegal.
4. Market Agregator
Fintech dalam kategori ini yaitu Fintech yang mengumpulkan informasi yang terkait dengan keuangan untuk kemudian disampaikannya kepada penggunanya.
Informasi yang disampaikan bervariasi, bisa juga tentang tips keuangan, investasi, sampai dengan informasi mengenai kartu kredit. Misalnya contohnya dari Fintech ini yakni financer atau aturduit.
5. Digital Payment System