Mohon tunggu...
Warisan Literasi Mama
Warisan Literasi Mama Mohon Tunggu... Freelancer - Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Mama Rohmah Sugiarti adalah ex-writerpreneure, freelance writer, communications consultant, yogini, dan seorang ibu yang sholehah dan terbaik bagi kami anak-anaknya. Semoga Mama selalu disayang Allah. Alfatihah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketidaksengajaan Kasus Novel, Bisa Jadi Kesengajaan Menguak Kebobrokan

15 Juni 2020   11:08 Diperbarui: 15 Juni 2020   11:20 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster kritik terhadap tuntutan jaksa terhadap pelaku penganiayaan Novel Baswedan - Sumber Foto: twitter @bukurakjat

Tentu saja banyak yang kaget dan kecewa, tiga tahun penyidikan kasus yang berkepanjangan hanya mendapatkan tuntutan setahun hukuman karena ketidaksengajaan.

Pelaku yang menyebabkan korban  cacat berat dan permanen seumur hidupnya hanya dituntut ganjaran setahun hukuman?

Tentunya tuntutan ini tidak mungkin dilakukan sang jaksa tanpa kesengajaan. Pasti dirinya sadar akan ketidakmasukakalan tuntutannya yang sangat kontroversial.

Bisa diterima akal, namun bukanlah hal yang tepat jika kemudian banyak cibiran, sebutan kebodohan, serta berbagai macam bully dilontarkan publik terhadap sang jaksa.

Daripada mem-bully sang jaksa secara membabi buta mungkin sebaiknya kita mencari tahu apa alasannya sang jaksa melakukan hal tersebut.

Jangan-jangan bukan karena kebodohan, tekanan atau konspirasi yang membuatnya harus memberikan tuntutan konyol tersebut, melainkan justru sang jaksa sengaja memberikan tuntutan kontroversial yang notabene akan mencuri banyak perhatian sebagai upaya menunjukkan kebobrokan sistem dan aparat hukum yang terkait dengan masalah ini.

Bagaimana pun juga dengan tertangkapnya tersangka pelaku penganiayaan Novel Baswedan tersebut, Pemerintah dan Kepolisian telah berhasil memenuhi janji mereka.

Meskipun kepastian akan pelaku sebenarnya masih banyak menyisakan pertanyaan, namun yang pasti bola sudah tidak ditangan mereka.

Bola telah dioper ke institusi kejaksaan. Pemerintah dan kepolisian bisa segera lepas dan cuci tangan. Sekarang beban ada di tangan kejaksaan.

Karena itu jangan-jangan ada motif dibalik tuntutan sangat ringan dan tak masuk akal terhadap para pelaku tersebut merupakan upaya kejaksaan untuk membuka mata publik bahwa kasus ini belum selesau dengan baik.

Dibalik kedok kebodohan tuntutan yang dilontarkan tersebut, jangan-jangan secara sengaja sang jaksa ingin menarik perhatian bahwa masih banyak ketidakberesan dalam kasus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun