Jika dipertimbangkan berdasarkan azas kepopuleran, maka sebenarnya istilah kewajaran bisa dianggap lebih populis dibandingkan kenormalan. Apalagi normal sendiri sebenarnya bukan istilah asli bahasa Indonesia. Tetapi berdasarkan pertimbangan kemudahan maka lembaga bahasa Indonesia bisa saja mengambil jalan pintas dengan mengadopsi, menyerap atau memasukkan istilah "New Normal" ke dalam kamus bahasa Indonesia.
Biarlah berbagai macam istilah muncul sebagai padanan untuk "New Normal" tersebut. Yang terpenting adalah bukan istilah yang disukai oleh masyarakat atau pejabatnya, melainkan pemahaman dan pengetahuan atas istilah itu sendiri dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tabik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI