Jika dipertimbangkan berdasarkan azas kepopuleran, maka sebenarnya istilah kewajaran bisa dianggap lebih populis dibandingkan kenormalan. Apalagi normal sendiri sebenarnya bukan istilah asli bahasa Indonesia. Tetapi berdasarkan pertimbangan kemudahan maka lembaga bahasa Indonesia bisa saja mengambil jalan pintas dengan mengadopsi, menyerap atau memasukkan istilah "New Normal" ke dalam kamus bahasa Indonesia.
Entah berdasarkan pertimbangan apa saja, yang jelas akhirnya pemerintah Indonesia telah menetapkan istilah "Kenormalan Baru" sebagai padanan dari "New Normal" yang dipakai secara resmi sekarang. Meskipun begitu, seperti biasanya istilah baku bahasa Indonesia selalu jarang digunakan oleh masyarakat.Yang banyak terjadi adalah masyarakat banyak yang tetap menggunakan "New Normal", atau malah memplesetkannya menjadi lebih gaul dan bernuansa milenial seperti "Nyu Normal" dan istilah-istilah generasi Z lainnya yang fun, nyleneh dan unik.
Biarlah berbagai macam istilah muncul sebagai padanan untuk "New Normal" tersebut. Yang terpenting adalah bukan istilah yang disukai oleh masyarakat atau pejabatnya, melainkan pemahaman dan pengetahuan atas istilah itu sendiri dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tabik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H