Pancasila sebagai Filsafat Negara
    Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang fundamental dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi negara, Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai dasar hukum dalam UUD 1945, tetapi juga sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Artikel ini membahas bagaimana Pancasila diterapkan dalam berbagai aspek kewarganegaraan, yang mencakup anti-korupsi, pertahanan negara, etika sosial, dan lain-lain.
- Pancasila sebagai Dasar Negara
    Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai dasar negara, Pancasila adalah pondasi bagi seluruh peraturan perundang-undangan dan tata nilai di Indonesia. Dasar negara ini menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan negara, serta sebagai landasan hukum tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Sejarah Lahirnya Pancasila
    Sejarah Pancasila bermula dari proses panjang yang berlangsung selama sidang BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai "Lahirnya Pancasila," yang memuat lima prinsip dasar yang kemudian disepakati sebagai dasar negara. Pancasila akhirnya ditetapkan secara resmi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
- Makna dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Landasan Filosofis
  Pancasila bukan hanya kumpulan nilai, tetapi juga mengandung pandangan hidup yang mendasari segala aspek kehidupan bangsa Indonesia. Filosofi Pancasila mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai kebersamaan, yang mengakui keberagaman dan mendorong persatuan. Lima sila dalam Pancasila menggambarkan kehendak bangsa untuk hidup berdampingan secara harmonis, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, dan mencapai keadilan sosial.
2. Landasan Ideologis
  Pancasila menjadi ideologi bangsa Indonesia yang mengarahkan negara dalam mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Sebagai ideologi, Pancasila berbeda dari ideologi negara lain, karena bersifat inklusif dan mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Hal ini tampak dalam sila-sila Pancasila yang berusaha mengharmonisasi berbagai nilai universal, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
3. Landasan Hukum
  Secara hukum, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti bahwa setiap peraturan perundang-undangan harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila diakui sebagai staatsfundamentalnorm, atau norma dasar negara, sehingga memiliki kedudukan tertinggi dalam hierarki hukum Indonesia. Dengan demikian, setiap penyimpangan dari nilai Pancasila dalam regulasi atau kebijakan pemerintah dapat dianggap tidak sah atau bertentangan dengan konstitusi.
- Isi Lima Sila Pancasila
Berikut adalah kelima sila dalam Pancasila beserta makna utamanya:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa:Menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tanpa mendiskriminasi agama atau keyakinan tertentu.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghargai hak asasi manusia, memperlakukan sesama dengan keadilan, dan bertindak dengan sikap beradab.
3. Persatuan Indonesia: Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok, memperkuat semangat kebangsaan, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mewujudkan demokrasi yang menekankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap keputusan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengupayakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun budaya.
- Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
    Pancasila berperan dalam membentuk dan mengarahkan kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama dalam menciptakan peraturan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Di bidang pendidikan, Pancasila dijadikan sebagai materi utama dalam kurikulum pendidikan dasar hingga perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, dalam bidang politik, Pancasila menjadi landasan dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Implementasi Pancasila juga terlihat dalam berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan sila kelima, yaitu keadilan sosial.
- Tantangan dalam Mengamalkan Pancasila
    Seiring perkembangan zaman, berbagai tantangan muncul dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Globalisasi dan masuknya pengaruh asing, misalnya, kadang menggeser nilai-nilai tradisional yang menjadi dasar Pancasila. Selain itu, masih adanya ketimpangan sosial, korupsi, serta isu intoleransi menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, peran pendidikan Pancasila serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah menjadi sangat penting untuk memastikan Pancasila benar-benar diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai Ideologi Negara
    Ideologi Pancasila berfungsi sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencerminkan cita-cita dan nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini menjadi panduan untuk mengembangkan karakter bangsa yang berkeadilan, humanis, dan menjunjung tinggi kebhinekaan.
    Sebagai ideologi, Pancasila bukan hanya menjadi pedoman formal atau simbol negara, melainkan juga cita-cita dan kompas moral bangsa Indonesia dalam mengarungi tantangan kehidupan. Pancasila dikembangkan untuk menjadi panduan dan menjadi nilai bersama yang dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.
Berikut ini adalah peran Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia:
- Pedoman Hidup Bernegara:
 Sebagai ideologi negara, Pancasila memberikan arah dan batasan dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Setiap keputusan harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila agar kebijakan tersebut mencerminkan kepentingan rakyat secara menyeluruh.
- Landasan Hukum dan Konstitusi:Â
Pancasila menjadi dasar dalam pembentukan konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Setiap pasal dalam UUD 1945 diharapkan mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pemersatu Bangsa:Â
Dengan keanekaragaman budaya, bahasa, dan agama, Pancasila berfungsi sebagai pemersatu yang mengikat semua perbedaan dalam satu kerangka kebangsaan. Nilai persatuan dalam Pancasila menjadikan Indonesia kuat dalam menghadapi tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara.
- Landasan Etika:Â
Pancasila bukan hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai landasan etika dalam berperilaku. Setiap warga negara diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghargai perbedaan, menghormati sesama, dan bekerja sama demi kebaikan bersama.
- Inspirasi Pembangunan Nasional:Â
Dalam pembangunan nasional, Pancasila berperan sebagai pemandu yang menentukan arah pembangunan. Prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan menjadi tujuan utama dari setiap program pembangunan, agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.
 Sejarah Pancasila
    Sejarah Pancasila sebagai dasar negara dimulai dari perumusan konsep-konsep dasar yang dikembangkan oleh para pendiri bangsa pada sidang BPUPKI tahun 1945. Pancasila dirumuskan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kebudayaan, agama, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia yang beragam, yang akhirnya dituangkan dalam bentuk lima sila.
1. Latar Belakang dan Awal Mula Gagasan Pancasila
    Pancasila bermula dari semangat para pendiri bangsa yang ingin menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun bahasa. Pada masa kolonial Belanda, bangsa Indonesia berada dalam keadaan yang tertindas, dan muncul berbagai pergerakan nasional untuk melawan penjajahan. Saat itulah, gagasan mengenai ideologi pemersatu mulai berkembang.
    Pada tahun 1945, di tengah masa pendudukan Jepang, Indonesia mulai melihat peluang kemerdekaan. Jepang, yang sudah semakin lemah dalam Perang Dunia II, berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemimpin bangsa untuk mempersiapkan dasar-dasar negara, termasuk ideologi nasional.
2. Sidang BPUPKI dan Pidato Soekarno tentang Pancasila
    Pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) diselenggarakan untuk membahas dasar negara Indonesia yang akan segera merdeka. Dalam sidang ini, beberapa tokoh penting seperti Soekarno, Muhammad Yamin, dan Soepomo memberikan pandangan mereka mengenai dasar negara.
    Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan lima dasar negara yang ia namakan "Pancasila." Dalam pidato tersebut, ia mengusulkan lima prinsip dasar, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
    Istilah "Pancasila" diambil dari bahasa Sanskerta, di mana "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas. Konsep ini diharapkan dapat menjadi landasan negara yang mengakomodasi seluruh keberagaman Indonesia.
3. Perumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
    Setelah pidato Soekarno, tim kecil bernama Panitia Sembilan dibentuk untuk menyempurnakan usulan dasar negara. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta, yang mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta memiliki perbedaan pada sila pertama yang berbunyi, "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Namun, kalimat ini kemudian disepakati untuk diubah demi menghindari perpecahan, sehingga menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."
4. Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara pada 18 Agustus 1945
    Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, sehari kemudian, tepatnya pada 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pengesahan ini menandai titik penting di mana Pancasila menjadi landasan resmi bagi negara Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila yang diresmikan adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Perkembangan dan Pembinaan Pancasila
    Selama perjalanannya, Pancasila telah mengalami berbagai tantangan, terutama dalam menjaga keberagaman bangsa dan menghadapi berbagai krisis politik. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, Pancasila sering dijadikan alat untuk legitimasi kekuasaan. Namun, setelah Reformasi 1998, upaya pembinaan Pancasila kembali ditekankan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
Pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas membina, mengembangkan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
    Hingga saat ini, Pancasila tetap menjadi dasar dan ideologi negara yang berfungsi untuk mempersatukan bangsa dalam keragaman. Sebagai landasan moral dan etika, Pancasila diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Pancasila juga menjadi dasar dalam kebijakan negara, terutama untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dalam Pendidikan Kewarganegaraan
    Pendidikan Pancasila dalam konteks kewarganegaraan berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki integritas, cinta perdamaian, dan sikap anti-korupsi. Materi Pancasila juga ditekankan dalam pendidikan formal maupun non-formal sebagai salah satu upaya melahirkan generasi yang memiliki kesadaran berbangsa.
1. Pancasila sebagai Dasar dan Panduan Kewarganegaraan
- Sebagai landasan filosofis bangsa, Pancasila merangkum nilai-nilai fundamental yang menjadi pedoman bagi warga negara Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai yang relevan dalam konteks kewarganegaraan, seperti:
- Ketuhanan yang Maha Esa: Menekankan bahwa dalam kehidupan bernegara, seluruh rakyat Indonesia memiliki hak untuk beragama dan berkepercayaan sesuai keyakinan masing-masing. Sila ini mendukung kebebasan beragama dan keberagaman kepercayaan, yang menjadi hak setiap warga negara.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Nilai ini menggarisbawahi pentingnya penghargaan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi semua warga negara. Setiap warga negara harus diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi.
- Persatuan Indonesia: Mengedepankan semangat kebangsaan, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Sila ini menjadi dasar sistem demokrasi Indonesia, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan melalui wakil-wakil mereka.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mendorong warga negara untuk berperan aktif dalam menciptakan keadilan sosial, yang mencakup distribusi kesejahteraan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
2. Pancasila dan Hak serta Kewajiban Warga Negara
    Pancasila mendorong warga negara untuk menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Dalam kerangka kewarganegaraan, hak setiap warga negara meliputi hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perlindungan hukum, serta kebebasan beragama dan berpendapat. Namun, hak-hak ini diiringi oleh kewajiban untuk taat kepada hukum, berkontribusi bagi negara, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan.
    Implementasi nilai-nilai Pancasila mengajak warga negara Indonesia untuk mengembangkan sikap toleransi, solidaritas, serta kerjasama yang erat demi mencapai keadilan sosial dan harmoni. Hal ini relevan terutama di era globalisasi dan demokratisasi yang membawa perubahan sosial dan budaya yang dinamis.
3. Tantangan Pancasila dalam Kewarganegaraan Modern
Dalam praktiknya, penerapan nilai-nilai Pancasila menghadapi sejumlah tantangan, seperti:
- Radikalisme dan Intoleransi: Meningkatnya isu radikalisme dan intoleransi dapat mengancam persatuan bangsa. Pancasila, sebagai dasar dari nilai toleransi dan persatuan, harus terus diperkuat dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
- Kesadaran Sosial yang Menurun: Dalam kewarganegaraan modern, banyak warga yang terfokus pada kepentingan pribadi atau golongan, sehingga mengabaikan kepentingan bersama.
- Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Kesenjangan sosial-ekonomi yang masih ada dapat menciptakan ketidakpuasan di masyarakat, sehingga peran Pancasila sebagai perekat sosial harus dioptimalkan.
4. Pendidikan Pancasila sebagai Upaya Pembentukan Warga Negara yang Berkarakter
    Salah satu cara untuk mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan kewarganegaraan adalah melalui pendidikan. Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah dirancang untuk menanamkan nilai-nilai keadilan, persatuan, dan kemanusiaan sejak dini. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat memahami dan menerapkan Pancasila sebagai identitas mereka dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI