Mohon tunggu...
Rohilah Zahran
Rohilah Zahran Mohon Tunggu... Administrasi - Administrasi Bisnis

Jika Belum Siap Untuk Dikritik, Maka Belum Juga Layak Untuk Dipuji

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mendapati Perundungan di Tempat Kerja, Bagaimana Cara Menghadapinya?

25 November 2024   13:27 Diperbarui: 25 November 2024   13:32 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gmabar : Dokumen Pribadi

Produktivitas Menurun: Korban perundungan akan sering merasa sulit untuk berkonsentrasi, yang memengaruhi kinerjanya dalam bekerja.

Motivasi Hilang: Korban perundungan di tempat kerja akan kehilangan semangat untuk bekerja atau berkontribusi pada perusahaan.

Risiko Kehilangan Pekerjaan: Jika perundungan yang didapatkan oleh korban, menyebabkan kesalahan kerja atau konflik yang tidak terselesaikan, korban bisa kehilangan pekerjaannya.

Peluang Karier Terbatas: Lingkungan kerja yang toksik dapat menghambat pengembangan keterampilan dan kemajuan karier korban perundungan.

4. Dampak Sosial

Isolasi: Korban mungkin merasa dikucilkan oleh rekan kerja yang lain, baik karena perundungan langsung ataupun rasa malu yang dirasakan.

Hubungan Memburuk: Stres di tempat kerja dapat terbawa ke kehidupan pribadi, menyebabkan konflik dengan keluarga atau teman.

5. Dampak Jangka Panjang

Kesulitan Percaya pada Orang Lain: Korban mungkin menjadi lebih curiga atau ragu untuk menjalin hubungan profesional yang sehat di masa depan.

Trauma yang Berkelanjutan: Rasa takut terhadap lingkungan kerja atau situasi serupa bisa terbawa dalam karier berikutnya.

Penurunan Kepuasan Hidup: Dampak kumulatif dari perundungan dapat mengurangi kebahagiaan dan kualitas hidup secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun